Operasi Pekat di Ruas Jalan Majalengka, Polisi Gagalkan Pengiriman 2.800 Botol Miras ke Toko

kacenews.id-MAJALENGKA-Satuan Narkoba Polres Majalengka gagalkan pengiriman 120 dus miras berisi 2.880 botol miras berbagai jenis yang sedianya akan dikirim ke sebuah toko di Kabupaten Majalengka, pada operasi pekat di ruas Jalan Majalengka – Kadipaten.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris besar Polisi Willy Andrian disertai Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Sigit Purnomo, ribuan bitol miras tersebut diangkut dengan kendaraan bok sehingga semula tidak diduga kendaraan berisi miras.
“Kendaraan pengakut miras tersebut dicurigai petugas yang tengah operasi pekat sehingga segera dilakukan pemeriksaan dan ternyata di dalamnya penuh dus berisi miras,” ungkap Kapolres
Terhadap kendaraan dan ribuan miras segera diamankan di Mapolres Majalengka untuk diproses lebih lanjut, dilakukan pengusutan terhadap pemilik miras sekaligus mencegah pengiriman miras kembali terulang.
Kapolres Maajlengka juga menghimbau kepada Masyarakat untuk mengoinformasikan ke kepolisia ketika mengetahui adanya peredaran miras atau mencurigai adanya peredaran miras yang terjadi di wiayah Kabupaten Majalengka untuk segera dilakulan penyitaan terhadap barang bukti.(Ta)