Ayumajakuning

Pemkab Majalengka Serius Tangani Masalah Stunting

kacenews.id-MAJALENGKA-Hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018 prevalensi stunting di Kabupaten Majalengka menunjukkan angka 36,7 %. Hasil studi status gizi balita indonesia (SSGBI) tahun 2019 sebesar 28,5%. Hasil studi status Gizi Balita Indonesia (SSGI) tahun 2021 menjadi sebesar 23,0%. Hasil SSGI tahun 2022 kembali naik menjadi 24,3%.

Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi stunting Kabupaten Majalengka turun sebesar 0,2% menjadi 24,1%.

Walaupun Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka tidak menyebutkan jumlah secara jelas angka stunting, namun jika melihat prosentasenya cukup tinggi.

Untuk menurunkan angka stunting kini Kabupaten Majalengka berusaha untuk melibatkan banyak pihak dan mengagrapnya secara massif.

Lembaga yang terlibat penggarapan penurunan stunting diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB melalui edukasi terhadap remaha dan pasangan pranikah, Kementrian Agama yang melakukan pendidikan dan bimbingan terhadap setiap calon pengantin setidaknya dilakukan selama dua hari yang setiap harinya selama kurang lebih 8 jam, Dharma Wanita Persatuan, Tim Penggerak PKK. Pelibatan Rumah Sakit, lembaga non pemerintah seperti ICMI serta pelibatan desa.

Kini angka stunting di Kabupaten Majalengka menurut keterangan Bupati Majalengka Eman Suherman, per akhir 2024 sebesar 3,12 persen atau 2.465 balita dari jumlah total yang diukur sebanyak 79.101 balita.

“Saat ini di Kabupaten Majalengka ada tiga ribu lebih Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang ada dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).” ungkap Eman.

Menurut Eman penanganan stunting yang dilakukan mulai pendataan yang akurat, baik data remaja, ibu hamil, balita. Tim terus melakukan pemantauan secara periodik terhadap perkembangan balita di Posyandu demikian terhadap kesehatan ibu hamil.

Pemrintah Kabupaten Majalengka telah menerbitkan Peraturan Bupati No 61 tahun 2021 tentang pedoman tekhnis kegiatan yang dibiayai dari dana desa di kabupaten Majalengka tahun anggaran 2022, didalamnya terdapat pencegahan stunting menjadi prioritas penggunaan dana desa.

Desa kini telibat dalam penanganan stunting baik melalui keberpihgakan anggaran maupun melakukan edukasi. Karena yang mengetahui kondisi ekonomi, kondisi balita, jumlah ibu hamil dan remaja adalah aparat desa.

“Desa wajib mengalokasikan dana untuk penganan stunting,” unglap Eman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Suratman mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pembaharuan data dan setiap balita kondisi kesehatannya tercatat penimbangan di Posyandu, hasil penimbangan dan pengurukuran balita setiap bulan dilaporkan ke aplikasi Sigizi Kesga oleh bidan desa dan Tenaga Pelaksana Gizi di Puskesmas.

“Kabupaten Majalengka memiliki 45 orang tenaga Pelaksanan Gizi yang tersebar di 32 Puskesmas,” ungkap Agus.(Tat)

Related Articles

Back to top button