Ragam

Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Tersangka dan Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengungkap dan membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku yang terdiri dari  FAP, HB dan MF dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di berbagai lokasi. Mulai dari rumah, kos-kosan, hingga minimarket dan hotel di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

“Para pelaku beraksi menggunakan kunci T dan menyasar motor yang terparkir tanpa pengawasan. Mereka berkeliling mencari sasaran dan langsung membawa kabur motor korban,” kata Kapolres, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, Tim Khusus Polres Cirebon Kota berhasil meringkus FAP dan HB pada Minggu (18/5/2025) pukul 03.00 WIB di wilayah Mandalangan, Kecamatan Lemahwungkuk. Saat ditangkap, polisi menemukan enam unit motor hasil curian beserta satu buah kunci T.

FAP diketahui merupakan residivis yang telah 13 kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, satu kali di Ciperna Kabupaten Cirebon, dan satu kali di Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Sedangkan HB diketahui telah lima kali melakukan pencurian motor di wilayah Polres Cirebon Kota.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan total 7 unit sepeda motor berbagai merek yang telah dicuri dan sebagian lainnya diketahui telah dijual ke wilayah Indramayu, dengan harga antara Rp 2,3 juta hingga Rp 4,5 juta per unit kepada seseorang berinisial AT alias Andong

Ia menyebutkan, nilai total kerugian dari seluruh korban ditaksir mencapai Rp 222.700.000. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraannya tanpa pengamanan tambahan serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus memburu jaringan lainnya yang terlibat dalam sindikat ini dan mengembalikan motor kepada para korban sesuai prosedur,” katanya.(Cimot)

 

 

Related Articles

Back to top button