CirebonRaya

PHK Massal Mengancam, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Reformasi Ekosistem Ketenagakerjaan

kacenews.id-CIREBON- Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa lebih dari seribu buruh PT Yihong Novatex Indonesia menjadi sinyal darurat bagi dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada buruh.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut ketimpangan dalam relasi industrial harus disikapi sebagai masalah struktural, bukan hanya persoalan satu-dua kasus.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan institusi pendidikan menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

“PHK massal ini bukan hanya soal perusahaan dan pekerja, tapi cermin dari sistem ketenagakerjaan yang belum kokoh. Kita butuh regulasi yang kuat sekaligus pelatihan kerja yang relevan agar tenaga kerja lokal punya daya saing dan perlindungan,” tegas Nana.

Ia menekankan, program pelatihan harus dirancang sesuai kebutuhan lapangan kerja, dan bukan sekadar formalitas.

Menurutnya, pelatihan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri akan menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah krisis ketenagakerjaan serupa.

Tak kalah penting, Nana juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap implementasi aturan ketenagakerjaan. Ia mendorong peran aktif Disnaker dan instansi terkait agar hak-hak pekerja benar-benar dilindungi.

“Kita ingin ada pengawasan ketat, agar pekerja tidak lagi jadi pihak paling rentan ketika konflik industri terjadi. PHK sepihak tidak boleh dibiarkan menjadi pola,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, gelombang PHK terjadi setelah 1.126 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan internal perusahaan. Para buruh menilai keputusan PHK tidak memiliki dasar kuat dan menuntut campur tangan pemerintah daerah.

Menanggapi situasi ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon telah memfasilitasi proses mediasi antara manajemen dan pekerja terdampak.

Kepala Disnaker, Novi Hendrianto, menyatakan pihaknya telah menerima aduan dan menempuh jalur penyelesaian melalui mekanisme hubungan industrial sesuai peraturan.

Namun, sejumlah kalangan menilai upaya mediasi tidak cukup jika tak diikuti perubahan sistemik. Kasus ini menjadi momen refleksi bahwa dunia kerja di Kabupaten Cirebon membutuhkan keberpihakan nyata dari semua pihak, bukan hanya di atas kertas.(Mail)

Related Articles

Back to top button