Pemilu

Pemkab Majalengka Anggaran Dana Hibah Rp 2,2 Miliar bagi Parpol Pemenang Pemilu 2024

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengalokasikan anggaran hibah bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) senilai sekitar Rp 2,2 miliar.

Dana tersebut, diberikan kepada delapan parpol pemenang Pemilu 2024, dengan besaran bantuan yang diterima setiap parpol disesuaikan dengan jumlah suara masing-masing partai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Majalengka, Heri Rahyubi menyatakan, besaran dana yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai dalam Pemilu Legislatif 2024 sebesar Rp 3.000 per suara.

Menurut Heri, bantuan merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mendukung pembangunan demokrasi di Majalengka yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Hibah ini diprioritaskan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik baik bagi kader partai maupun masyarakat umum,” ungkap Heri

Bantuan dana hibah parpol menurutnya hingga bulan ini belum dapat dicairkan karena masih menunggu kelengkapan sejumlah persyaratan administrasi dari masing-masing partai penerima termasuk persyaratan dari BPK.

Persyaratan tersebut antara lain laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada Bupati, salinan SK kepengurusan yang dilegalisir DPP, NPWP partai, surat autentikasi hasil pemilu dari KPU, rekening kas partai, hingga rencana penggunaan dana yang difokuskan untuk pendidikan politik.

Saat ini ada sejumlah partai politok yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan hasil audit BPK.

Disampaikan Heri, berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, partai politik penerima bantuan adalah PDIP yang memperoleh suara terbanyak, PKS, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.

“Dengan nilai bantuan sebesar Rp3.000 per suara, PDIP diperkirakan memperoleh hibah terbesar karena meraih suara sah terbanyak. Sementara partai lain menerima dana hibah sesuai proporsionalitas perolehan suara mereka,” katanya

Secara keseluruhan, jumlah total bantuan yang dialokasikan untuk delapan partai tersebut mencapai Rp2.206.868.000.

“Kami Pemerintah Daerah berharap agar seluruh partai penerima segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar dana hibah bisa segera dicairkan dan digunakan sesuai peruntukan.” ungkap Heri

Karena menurutnya ada sejumlah partai yang mendesak untuk dicairkan, sementara sebagian partai belum menyertakan laporan pertanggungjawaban.(Ta)

Related Articles

Back to top button