Dianggap Mengganggu Kenyamanan, Puluhan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Fatahillah Sumber Dibongkar

kacenews.id-CIREBON-Puluhan bangunan liar yang ada di sepanjang Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber hingga Plered, Kabupaten Cirebon dibongkar, Senin (5/5/2025).
Ratusan petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Jabar, Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI, dan Polrimelakukan pembongkaran terhadap bangunan liar dan lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar.
Penertiban dimulai dari Jalan Fatahilah, tepat di depan Kampus UMC, yang selama ini dipadati PKL dan bangunan semi permanen. “Ini bukan sekadar penggusuran, ini pemulihan hak masyarakat atas ruang publik. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat jualan atau bangunan liar,” tegas Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Khoirul Naim.
Bahkan, dalam pembongkaran tersebut, petugas sempat bersitegang dengan pedagang yang menolak untuk dibongkar. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan sebelumnya sebelumnya.
Warsa, salah satu pedagang mie ayam bakso di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, mengaku kecewa atas pembongkaran tersebut. Pasalnya, dirinya merasa tidak diberitahu oleh petugas terkait adanya pembongkaran warung di sepanjang Jalan Fatahillah Sumber ini.
“Dulu ada pemberitahuan, sekarang biasanya pak lurah memberitahu mau digusur, sekarang Pak Lurah tidak turun, gak ada pemberitahuan sama sekali,” katanya.
Warna mengungkapkan, dirinya menyadari kalau tanah yang ia tempati merupakan milik pemerintah.
“Enggak ada sewa. Bilamana tanah ini dibutuhkan saya akan pindah. Asalkan ada pemberitahuan. Tetapi, sekarang tidak tahu pindah kemana. Pernah ditawarin ke Taman Parkir Sumber, tetapi menunggu selesai dibikin baru ditempati, tetapi tiba-tiba main gini aja,” katanya.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Jabar, Khoirul Naim, menegaskan, seluruh pemilik bangunan liar dan PKL, sebelumnya telah diberikan surat teguran dan waktu untuk membongkar mandiri.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kota yang tertib dan inklusif, serta sesuai arahan Gubernur Jabar yang menargetkan pembersihan seluruh bangunan liar di trotoar rampung pada Juli 2025.
“Target kita, Juli semua selesai. Ada lima tahap pelaksanaan. Tapi yang terpenting, setelah bersih, jangan sampai muncul kembali bangunan liar baru. Kami akan lakukan patroli berkala,” ujarnya.
Penertiban bangunan liar di Jalan Fatahilah Cirebon ini dilakukan sesuai kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pasalnya, semua bangunan liar yang menempati ruas jalan provinsi akan dikembalikan sesuai fungsinya.
“Pembongkaran ini, kita menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jabar, jadi kita melakukan kolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam rangka penertiban bangunan liar dan apapun yang menempati ruas jalan provinsi,” katanya.
Khoirul Naim mengungkapkan pihaknya juga menginventarisir semua aset milik Provinsi Jawa Barat yang ada di daerah. Sehingga, sebagai tindaklanjut, pihaknya terus berkolaborasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten.
“Hari ini, kita lakukan pembongkaran bangunan liar di Watubelah Sumber Kabupaten Cirebon yang menempati ruas jalan provinsi. Karena itu, kedepan kita terus melakukan langkah-langkah kolaboratif untuk penegakkan aturan,” katanya.
Usai pembongkaran, lanjut Khoirul Naim, pihaknya akan kolaborasi melakukan patroli rutin untuk memastikan bangunan yang sudah dibongkar tidak dibangun kembali.
“Kita tindaklanjuti dengan patroli rutin. Sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal dari lahan yang sudah ditertibkan, kembali ditempati oleh yang tidak berhak,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Cirebon, sedikitnya 35 bangunan liar dan 60 PKL ditertibkan pada tahap awal ini. Dalam waktu dekat, titik-titik lain di jalan provinsi juga akan disasar.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menandaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Pemprov Jabar dan siap melakukan penertiban secara adil.
“Kami tidak pandang bulu. Semua bangunan liar dan PKL yang menempati trotoar akan ditertibkan. Setelah itu, patroli rutin akan kami intensifkan agar tidak muncul bangli baru,” ungkap Imam.
Dalam pembongkaran bangunan liar ini, pihaknya mengerahkan alat berat. Pasalnya, ada sejumlah bangunan yang dibangun secara permanen.
“Ada 20 bangunan yang harus menggunakan eksavator, ada 45 pedagang kaki lima (PKL) yang harus meninggalkan trotoar dan jalur irigasi. Untuk ketertiban, kebersihan, keindahan dan keamanan,” katanya.
“Alhamdulillah kemarin sudah ada inisiasi dari masyarakat untuk membongkar, ini tinggal sisa-sisanya saja,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, sepanjang Jalan Fahillah banyak bangunan liar.
“Sekarang, bagaimana tanah-tanah negara itu bisa digunakan sesuai fungsinya. Nanti bertahap sampai ke Plered, kami bekerja sama dengan Bina Marga, PUPR Provinsi, SDA Provinsi, Satpol PP Provinsi Jabar bersama sama memperbaiki trotoar supaya berfungsi untuk lalu lintas jalan kaki,” katanya.
“Nantinya lokasi yang sudah dibongkar tersebut ditata oleh SKPD yang memiliki kewenangan untuk melakukan penataan yang lebih baik,” tambahnya.(Mail/Junaedi)