CirebonRaya

Polemik Stadion Bima Kota Cirebon, Turnamen Piala Pertiwi Tetap Berjalan

kacenews.id-CIREBON-Polemik Stadion Bima Utama Kota Cirebon tidak sampai membatalkan turnamen sepakbola wanita bertajuk Piala Pertiwi U-14 dan U-16 yang mulai digelar Selasa, (29/4/2025) di stadion tersebut.
Pertandingan yang digelar hingga 4 Mei 2025 ini, Kota Cirebon menjadi salah satu venue pertandingan selain Jakarta, Semarang, Kudus, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang.
Sebelumnya, Owner Bina Sentra Football Academy, Subagja menggembok pagar Stadion Bima Utama Kota Cirebon, Senin (28/4/2025) pagi.
Didampingi pengacara dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Cirebon, Nurdin, Subagja menyegel pagar menuju lapangan Stadion Bima.
Pantauan di lokasi, Subagja pun mengimbau sejumlah orang yang berada di dalam agar mengosongkan stadion tersebut.
Subagja mengatakan, ada pihak luar yang akan melaksanakan event besar di Stadion Utama Bima, namun tidak berkoordinasi dengannya sebagai pihak pengelola.
“Kondisi Stadion Bima ini masih dalam status quo. Terhitung sejak pertengahan Februari 2025, ada pemberitahuan dari Pemerintah Kota Cirebon, bahwa status Stadion Bima, status quo atau tidak disewakan,” katanya.
Subagja pun tidak terima jikalau ada pihak lain yang akan menggunakan Stadion tersebut.
Ketua PSSI Kota Cirebon, H Zaenal Muttaqin mengecam tindakan penggembokan pagar Stadion Bima Utama yang menghambat aktivitas masyarakat untuk berolahraga di dalam.
Terlebih, Stadion Bima Utama Kota Cirebon menjadi salah satu venue turnamen sepakbola wanita bertajuk Piala Pertiwi.
“Stadion Bima adalah milik masyarakat Kota Cirebon dan harus bisa digunakan untuk kepentingan bersama, terutama dalam bidang olahraga,” ujar Zaenal.
Menurut pria yang akrab disapa HZM ini, berlatih ataupun bertanding jadi terhambat. Sebagai Ketua PSSI Kota, sangat mengecam dan sangat tidak setuju.
“Ini ketidakadilan yang harus kita lawan. Stadion Bima adalah milik umum, milik Kota Cirebon, harus menjadi kebanggaan dan bisa digunakan. Maka buka gemboknya,” tegas HZM.
HZM menambahkan, konflik yang terjadi antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan pihak lain ini seharusnya tidak mengorbankan hak masyarakat untuk menggunakan fasilitas olahraga tersebut.
“Konflik itu antara Dispora dan pihak lain, tetapi Stadion Bima adalah milik umum, milik masyarakat Kota Cirebon, dan milik atlet-atlet sepak bola. Apapun alasannya, penggembokan itu tidak dibenarkan dan harus segera dihentikan,” tambahnya.
Terkait langkah selanjutnya, HZM mengungkapkan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan KONI Kota Cirebon dan Wali Kota Cirebon untuk menyikapi polemik ini. Terlebih, dalam waktu dekat akan digelar kompetisi Liga Pertiwi dan Piala Presiden. Sehingga, keberadaan stadion sangat dibutuhkan.(Ja)

Related Articles

Back to top button