Peserta Mandiri Kesulitan Bayar Iuran, Kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon Menurun Jadi 73 Persen

kacenews.id-CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan menurunnya kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) BPJS guna mengurai akar masalah sekaligus mencari solusi konkret.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfa, mengungkapkan penurunan angka kepesertaan dari 76 persen menjadi 73 persen merupakan sinyal krisis yang tidak bisa dianggap enteng. Padahal, pemerintah daerah (Pemda) menargetkan cakupan kepesertaan minimal 80 persen.
“Ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Maka dari itu, kami akan serius mengawal pembentukan pansus agar ada langkah konkret yang menyentuh akar permasalahan,” katanya.
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah tidak adanya data riil dari BPJS yang bisa digunakan DPRD untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Tanpa informasi akurat mengenai jumlah peserta mandiri, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan yang lainnya, membuat fungsi pengawasan DPRD menjadi tidak maksimal.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak BPJS, tapi data lengkap belum diberikan. Padahal, data itu penting untuk menganalisis seberapa besar jaminan kesehatan benar-benar menjangkau masyarakat Cirebon,” katanya.
Ia menyebutkan, masalah paling banyak terjadi pada peserta mandiri BPJS, yaitu masyarakat yang mendaftar secara pribadi namun kesulitan membayar iuran bulanan.
“Banyak warga yang akhirnya terputus dari layanan kesehatan karena tidak sanggup bayar premi. Ini harus dibahas bersama Dinas Kesehatan dan BPJS. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban sistem yang tidak berpihak,” tuturnya.
Tak hanya di level lokal, DPRD Kabupaten Cirebon juga akan mendorong agar persoalan ini dibahas di tingkat pusat melalui DPR RI. Pasalnya, sistem dan regulasi BPJS merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami akan membawa ini ke DPR RI, karena masalah jaminan sosial adalah isu nasional yang menyentuh langsung hak dasar warga negara,” katanya.
Rencana pembentukan Pansus BPJS ini bukan sekadar wacana. Sophi mengemukakan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi untuk membahas teknis pembentukan pansus.
“Ini bukan soal politik, ini soal kemanusiaan. Kami akan kawal penuh,” ucapnya.(Is)