Hari Pertama, P3DW Majalengka Catat 3.297 Kendaraan

kacenews.id-MAJALENGKA-Di hari pertama pembukaan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor Pusat Pengelolaan Pendataan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Majalengka mencatat 3.297 unit kendraan yang masuk untuk membayar pajak dengan pendapatan mencapai Rp 1,3 miliaran.
Sementara di hari kedua hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 628 pemilik kendaraan di Majalengka, telah menuntaskan pembayaran pajaknya, tingginya pembayaran pajak dipreduiksi akan berlangsung hingga pekan depan.
Antrean pengendara yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nampak mengular hingga di jalan raya di halaman Lantor Samsat Kabupaten Majalengka, beberapa diantara metreka rela berpanas – panasan diatas kendaraan untuk menghindari serobotan pengendara dari arah belakang.
Aminudin mengaku sudah antre sejak pukul 07.00 WIB dan baru bisa masuk setelah menunggu antrian dua jaman hingga mendapatkan pelayanan.
“Saya sudah beberapa kali ke sini tapi masih tutup, baru buka hari ini. Sekarang sengaja datang pagi supaya tidak antre tapi ternyata sudah panjang antreannya, mungkin yang lain datang lebih pagi,” ungkap Aminudin yang mengaku kendaraanya menunggak pajak dua tahun.
Kondisi yang sama disampaikan Mulyadi yang menunggu antrean hingga satu jam lebih untuk bisa dilayani. Dia mengaku sudah datang sebelum pukul 07.00 WIB karena pengalaman hari sebelumnya lelah menunggu antrian tapi kembali pulang dengan alasan lama.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendataan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, didampingi Katim Pendataan dan Pendapatan, Dian Martiana membenarkan membludaknya pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan, baik penunggak maupun membayar pajak secara rutin.
“Hari pertama dibuka pasca libur Lebaran 1446 H, Selasa (8/4/2025) berdasarkan data pembayaran pajak kendaraan yang masuk mencapai 3.297 unit dengan total pendapatan dari penerimaan PKB mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.” ungkap Dwi.
Menurutnya, dari total penerimaan Rp1,3 miliar lebih tersebut, pendapatan PKB untuk Pemprov Jawa Barat sekitar Rp 807.000.000 dan Opsen PKB untuk Pemerintah Kabupaten Majalengka sebesar Rp 532 .000.000.
Untuk menghindari antrean akibat membludaknya wajib pajak yang datang, Samsat pun menambah loket pembayaran agar semua bisa terlayani dengan lebih cepat.
Menyinggung soal pemutihan pajak kendaraan bermotor, Dwi Yudhi menyebutkan, berdasarkan data P3DW Kabupaten Majalengka, tercatat hingga 9 April 2025, pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 ini, mencapai 14.973 kendaraan bermotor.
“Melalui program pemutihan ini selama 10 hari terakhir Kabupaten Majalengka, menyumbang Rp 3,7 miliar. Dari jumlah itu, Opsen PKB untuk Pemkab Majalengka sendiri, sebasar Rp 2,5 miliar,” ungkap Dwi.(Ta)