POPT Ralat Pernyataan Presiden Prabowo, Bukan Burung Hantu Tapi Butuh Rubuha

kacenews.id-MAJALENGKA-Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) menyebut yang dibutuhkan para petani di wilayah Jatitjuh dan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang sawahnya kerap diserang hama tikus adalah rumah burung hantu (rubuha) bukan burung hantu.
Dengan alasan burung hantu bisa datang secara alami ketika merasa betah berada di satu tempat, sebaliknya akan pergi ketika tempatnya tidak terasan nyaman dan hanya akan datang sewaktu waktu saat mencari makan disaat tengah malam.
Hal tersebut meralat pernyataan yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan ke Desa Randengan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka pada Senin kemarin dan menyatakan kesiapannya membantu 1.000 ekor burung hantu yang diminta petani untuk membasmi tikus.
Menurut keterangan Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Kabupaten Majalengka Engkus Kusnadi dan Petugas POPT Kecamatan Kertajati Budi Achmad Sudiartanto, yang dibutuhkan para petani adalah rubuha yang lebih permanen agar bisa lebih tahan dari hantaman cuaca panas atau hujan.
Sementara ini rubuha yang dibangun para petani secara swadaya atas bimbingan POPT dan PPL adalah rubuha (rumah burung hantu) yang hanya mampu bertahan sekitar 2 tahunan saja karena bahannya terbuat dari kayu atau bambu.
Rubuha juga tidak bisa didirikan disembarang tenpat karena harus dilakukan indentifikasi terlebih dulu yang dilakukan selepas magrib hingga menjelang subuh. Selama kurun waktu tersebut apakah terdapat birung hantu yang terbang dan mencari makan atau tidak.
Jika ada burung hantu yang terbang dan mencari makan, maka rubuha bisa didirikan di sana, sebaliknya jika tidak ada maka rubuha tidak bisa didirikan .
“Sifat burung hantu hanya akan tinggal dimana dia merasa nyaman dan tidak terganggu manusia, hidupnya menyendiri tidak bisa berdua dengan jantan sekalipun. Ketika memiliki anak dan anaknya sudah bisa mencari makan sendiri maka induknya akan mengusirnya,” ungkap Budi.
Saat ini saja di Kecamatan Kertajati, dari 40 rubuha yang diririkan yang terisi hanya sekitar 15 rubuha, sebagian diantaranya sudah beternak, sisanya ada yang roboh dan ada juga yang burungnya tidak merasa nyaman.
Pembangunan rubuhapun tidak boleh menghadap timur atau barat karena burung hantu tidak tahan dengan Cahaya, makanya semua rubuha dibangun menghadap utara atau selatan dengan lubang hanya berukuran 12 X 10 cm saja.
Engkus Kusnadi menyebutkan, hingga sekarang sudah dibangun 89 unit rubuha, dan burung hantu dianggap paling epektif membasmi hama tikus setelah anjing, ular dan tidak menajdi pemangsa tikus.
“Dulu ekosistem masih banyak ganggarangan, sekarang mata rantai makanan tidak seimbang, anjing ular banyak yang mati. Sekarang mencari pemangsa yang tidak berbahaya, jika ular berbahaya terhadap manusia, anjing juga demikian maka burung hantu menjadi solusinya,” kata Engkus
Menurutnya, burung hantu adalah pemangsa tikus yang paling ampuh, dalam semalam bisa membunuh hingga 15 ekor tikus, walaupun yang dimakan paling tiga ekor saja. Burung ini memangsa tikus saat malam hari dan dikenal ketajaman matanya.
“Satu burung hantu bisa epektif menjaga sawah seluas 5 hektaran,” kata Engkus.
Burung hantu juga cepat berkembang biak, dalam setahun bisa dua kali bertelur dan mengerami dengan rata – rata telur antara 5 hingga 10 telur. Anak burung hantu setelah beberapa hari bisa langsung disapih.
Atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatrakan akan memberikan bantuan burung hantu, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak berwenang diantaranya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Majalengka, bahwa yang dibutuhkan bukanlah burung hantu melainkan rumah burung hantu karena burung hantunakan datang secara alami.
“Walaupun belum ada penelitian berapa pupulasi buirung hantu di Majalengka, diyakini bahwa burung hantu masih banyak,” katanya
Satu rumah burung hantu yang dibangun secara permanen dengan coran setinggi minimal 4 m, dan atap kayu dilapisi karpet biayanya antara Rp 400.000 hingga Rp 500.000.(Ta)