Bupati Cirebon Sidak ASN Kehadiran Bagus, 11 Sakit dan 28 Cuti

kacenews.id-CIREBON-Bupati Cirebon, H Imron dan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Cirebon usai libur lebaran tahun 2025, Selasa (8/4/2025).
Sidak dilakukan usai Bupati Imron memimpin upacara di halaman kantor Setda Kabupaten Cirebon “Tujuan sidak ini, pertama adalah silaturahmi, dan kedua untuk melihat langsung sampai sejauh mana kedisiplinan para pegawai di hari pertama ngantor,” ujar Imron.
Menurut Imron, dari hasil sidak diketahui para ASN Pemkab Cirebon cukup disiplin atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Hal itu terbukti dari tingkat kehadiran ASN di semua SKPD yang dilakukan sidak.
“Alhamdulillah, ASN pada hadir. Meskipun ada yang tidak hadir tapi ada pemberitahuan bahwa ketidakhadirannya itu karena sakit, atau cuti” kata Imron.
Selain memastikan kehadiran ASN, sidak ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik.
Dalam sidak tersebut, Bupati Imron melihat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah berjalan hingga dipadati masyarakat.
“Kita lihat pelayanan sudah berjalan, dan tadi saya juga mewawancarai masyarakat, alhamdulillah pelayanan dukcapil dan MPP sudah ramai,” paparnya.
Bupati Imron mengapresiasi para pegawai yang bertugas di semua puskesmas di Kabupaten Cirebon yang rela tidak libur demi memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun mempunyai hak cuti.
Ia menyampaikan, para petugas di puskesmas baru bisa menikmati libur ketika ada libur nasional saja.
“Di puskesmas itu, waktu cuti tidak libur, kecuali ada libur nasional atau tanggal merah saja,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala BPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Meilan Sarry Rumbino Rumakito menambahkan, tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Cirebon sangat bagus.
Pasalnya, dari 16.902 ASN tanpa alasan tidak ada, hanya ada keterangan sakit 11 orang dan cuti 28 orang, dan ini jumlah ASN di lingkup SKPD saja di luar nakes dan guru.
“Kalau dipersentasikan di awal hari kerja setelah libur dan cuti lebaran, 96,30 persen ngantor, sisanya cuti dan sakit, artinya sangat baik,” kata Meilan.
Masih kata Meilan, meski ada edaran dari Menpan RB nomor 3 Tahun 2025 tentang penambahan WFA/WFH, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak memberlakukan.
Hanya sebelum lebaran, mulai tanggal 24 Maret sampai tanggal 27 Maret 2025. “Tanggal 8 April (hari ini,-red) ini tidak ada WFA/WFH, semua ASN wajib berkantor kembali,” kata Meilan.
“Tingkat kehadiran 96,30 persen, mungkin para ASN takut karena ada perbup yang mengatur tentang potongan TPP ketika tidak masuk tanpa keterangan,” tambahnya.(Junaedi)