Ngamuk di Minimarket Majalengka, Tujuh Anggota Geng Motor XTC Diringkus Polisi

kacenews.id-MAJALENGKA-Sebanyak tujuh orang anggota geng motor XTC diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka atas dugaan penganiayaan serta perusakan sejumlah sepeda motor yang tengah diparkir pemiliknya di depan sebuah minimarket di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Aksi penganiayaan yang dilakukan kelompok geng motor terhadap warga yang sedang berbelanja pada Sabtu (22/03/2025) malam ini, sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, Ajun Komisaris Polisi Ari Rinaldo, Selasa (25/3/2025) menyebutkan, begitu mendapat laporan warga, pihaknya langsung mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa atribut geng, sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Pelaku penganiayaan dan perusakan sepeda motor sudah kami amankan sebanyak tujuh orang, kami segera merespons laporan warga,” ungkap Ari.
Menurutnya, ada dua kejadian yang dilakukan anggota geng motor, masing-masing di perempatan Jalan Sukahaji. Di TKP, terjadi penganiayaan terhadap korban yang telah berbelanja dan di halaman minimarket terjadi perusakan terhadap kendaraan yang diparkir pemiliknya.
Saat disinggung soal motif pelaku, Ari Rinaldo belum bersedia menjelaskan dengan alasan masih dilakukan pendalaman atas apa yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut.
“Sedang kita lakukan pemeriksaan, memang kita amankan tadi pagi, Subuh. Sekarang masih kita periksa, dan dari mereka ini dipastikan ada di dua lokasi,” jelasnya.
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah warga Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam geng motor XTC.
“Yang yang kita sudah amankan tujuh orang warga Majalengka semua,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ari.
Polres Majalengka berkomitmen menindak semua oknum geng motor ataupun ormas yang melakukan aksi premanisme dan membuat keresahan di tengah masyarakat.(Tat)