Demo Mahasiswa Cirebon Tolak UU TNI Diwarnai Bom Molotov

kacenews.id-CIREBON-Sejumlah orang berbaju hitam diamankan pihak kepolisian Polres Cirebon Kota. Sekelompok orang berbaju hitam itu diduga penyusup di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU TNI, Senin, (24/3/2025) di gedung DPRD Kota Cirebon.
Sekelompok orang itu ditangkap karena melakukan tindakan anarkis berupa merusak fasilitas umum yang ada di Jalan Siliwangi. Tak hanya itu, mereka juga melempar bom molotov ke arah petugas kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya mengamankan sekelompok orang berbaju hitam. Dalam aksi unjuk rasa ini, sekelompok orang berbaju hitam ini juga melempar bom molotov ke petugas kepolisian.
“Kami mengamankan 16 orang di luar dari kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa,” ujar Kapolres AKBP Eko Iskandar.
Sekelompok berbaju hitam ini datang saat mahasiswa melakukan audiensi dengan anggota DPRD serta kapolres di gedung DPRD. Mereka melakukan aksi bakar ban di jalan serta mencoret tembok dan jalanan dengan hurup besar A. Saat dikejar polisi, mereka kabur ke arah Jalan Kartini, namun akhirnya berhasil diamankan 16 orang.
Sementara itu, unjuk rasa mahasiswa berlangsung sekitar pukul 13.40 WIB. Mereka berorasi sambil membakar ban dan membawa atribut demo, mereka berorasi menolak UU TNI. Menunggu lama tak ditemui perwakilan dewan, mereka merabas masuk ke halaman gedung yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Salah satu anggota DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana didampingi Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar yang menemui massa aksi sempat berdialog.
Presiden Mahasiswa (Presma) UGJ Cirebon, Andito Galih menyebut, mahasiswa menuntut pemerintah untuk membatalkan UU TNI karena sudah disahkan.
“Kemarin kan sudah disahkan, karena sudah disahkan kita mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu atau Peraturan Pengganti Undang-Undang membatalkan UU TNI yang telah disahkan,” sebutnya.
Karena menurutnya, tahapan dalam pembuatan UU tersebut dilakukan secara serampangan. Tidak ada keterbukaan dengan masyarakat, juga tidak ada komunikasi dengan rakyat, tiba-tiba dibahas secara internal dan tertutup di hotel mewah.
Artinya, ini sudah menjadi anomali, pertanyaan masyarakat kenapa seperti itu. “Kedepan kami khawatirkan ini bisa kembali untuk membangkitkan walaupun tidak sampai tahap dwi fungsi. Sehingga ruang-ruang yang seharusnya menjadi ruang-ruang sipil, pada akhirnya bisa diintervensi oleh militer. Itu yang kami khawatirkan bisa mengancam demokrasi,” kata Andito.
Sehingga, pihaknya mendesak Presiden untuk mengeluarkan peraturan pengganti UU atau Perpu untuk membatalkan UU TNI tersebut. Selain itu, ia pun menuntut untuk menarik seluruh jabatan TNI di sipil atau kembalikan TNI ke Barak, dan wujudkan supremasi sipil, kembalikan hak-hak demokrasi dari sipil itu sendiri.
“Gerakan ini bukan hanya di Kota Cirebon. Bandung, Jakarta, Yogyakarta, dan yang lainnya sudah bergerak. Kami mahasiswa bersepakat untuk terus bergerak demi mendesak untuk mengeluarkan Perpu tersebut,” ungkap Andito.
Usai berdialog dengan Kapolres Cirebon Kota dan perwakilan anggota dewan, sejumlah perwakilan mahasiswa diijinkan masuk ke gedung DPRD untuk berdialog lebih intens.(Jak)