Ayumajakuning

Transfer Pusat Dikurangi Rp 35,7 Miliaran, Proyek Pemkab Majalengka Terancam Terhambat

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka batal menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 35,7 miliaran yang semula akan dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur jalan dan irigasi serta sejumlah Pembangunan lainnya.

Akibat pembatalan dana transever tersebut, berdampak pada batalnya pembangunan infrstuktur jalan dan irigasi yang semula akan didanai dari Dana Alokasi Khusus.

Menurut keterangan Bupati Majalengka Eman Suherman disertai Pj Sekda Majalengka Aeron Randi, pengurangan dana tranver dari Pemefrintah Pusat ke Kabupaten Majalengka mencapai kurang lebih Rp 35,7 miliaran.

Eman menyebutkan pengurangan dana trasnver ini tidak akan berdampak besar pada belanja modal yang sudah direncanakan dengan alasan akan ditutupi dari penghematan anggaran yang dilakukan pemda Majalengka.

Kegiatan – kegiatan infrastuktur yang cukup fital akhirnya akan didanai dari penghematan anggaran dari APBD yang semula sudah dianggarkan. Penghematan tersebut diantaranya diambil dari belanja makan minum, biaya perjalanan dinas sebesar 50 % dari alokasi yang sudah dianggarkan sebelumnya.

“Ada tiga komponen yang dikurangi yang diharapkan bisa memenuhi, nilainya masih dihitung,” ungkap Aeron.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka Agus tamim mengungkapkan, ada sejumlah infrastuktur jalan yang semula akan didanai dari dana transver Pemerintah Pusat kini kemungkinan batal terlaksana karena Pemerintah Pusat mengurangi dana transver DAK.

“Kegiatan yang semula akan didanai DAK tersebut adalah pembaikan tiga ruas jalan dan Pembangunan irigasi untuk pembangunan jalan sebesar Rp 18,5 milyar dan pembangunan irigasi seebsar Rp 650.000.000,” ungkap Agus.

Menurutnya, ketiga ruas jalan tersebut menuju area wisata, yakni antara Talaga – Sangiang, Talaga Kulon – Sangiang dan Cidulang – Citaman.(Ta)

Related Articles

Back to top button