Finansial

Menhut RI Raja Juli Antoni Panen Porang di Majalengka

kacenews.id-MAJALENGKA-Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni lakukan panen porang milik Lembaga Masyarakat Dsa Hutan (LMDH) di Blok Pancurendang Tonggoh Kelurahan Babakanjawa Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Rabu (12/3/2028)

Tanaman porang dilakukans ecara tumpangsari dengan tanaman Mangga dilahan seluas 180 hektare di Pancurendang Tonggoh.

Menurut keterangan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, tanaman porang sebagai dukungan pada ketahanan pangan dengan memaksimalkan kawasan hutan tanpa merusak hutan tu sendiri. Karena hutan tetap terjaga dan ketahanan pangan bisa tercapai.

“Skemanya ketahanan pangan. Luas lahan tanam porang 180 ha ditanam secara tumpangsari, jadi ada mangga juga porang,” ungkap Raja Juli.

Dia menyarankan jika produksinya tinggi dengan luas lahan yang juga mencukupi, Pemerintah Daerah bisa mendirikan pabrik porang agar bisa memiliki nilai tambah bagi para petaninya, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi Masyarakat.

Kalai nilai ekonominya bagus jumlah lahan cukup, bagus porang banyak didirikan pabrik porang agar nilai tambah meningkat

Sementara itu Ketua Kelompok Tani LMDH Eye Salya mengatakan, kerjasama penanaman mangga gedong gincu telah dilakukan sejak Tahun 2006 diluas lahan 50 hektare. Saat ini mangga sudah menghasilkan dan memberikan dampak pada peningkatan perekonomian para petani.

Untuk tanaman porang sendiri produksinya sudah semakin baik dan setiap pohon porang umbinya ada yang mencapai 2 hingga 3 kg, pasarnya sementara masih pasar lokal ke Cirebon atau bandar datang ke petani dengan dijual bahan baku.

Menyinggung soal banyak berdirinya vila dan tempat hiburan di Gunung Gede Pangrango, Menteri Kehutanan menyebut pihaknya sudah memasangi plang atau menyegel 29 vila, tempat wisata dan rumah penduduk.

“Kami sudah buat papan pengumuman terhadap 29 unit taman wisata dan vila yang melanggar aktifitas di kawasan hutan tanpa ijin,” ungkap Raja Juli.

Para pemiliknya akan segera dipanggil untuk pengumpulan data, dokumen dan nanti akan ada penegakan hukum

“Jika sudah sampai pada kesimpulan yang 29 pelanggart akan ada beragam jenis sangsi, apakah sanksinya dibongkar, denda, bahkan pidana. Dipasang plang menunjukan bahwa kami hadir, karena ada bencana bersikap kemudan diam lagi, tidak. Kami hadir menjaga alam,” ungkapnya.(Tati/KC)

Related Articles

Back to top button