Ragam

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Mal Perdagangan? Buya Yahya Menjawab

SEORANG penanya mengajukan pertanyaan mengenai zakal mal terkait penambahan modal usaha selama 3 bulan menjelang Lebaran. Ia memiliki modal awal sebesar Rp 100 juta, dan menambahkan Rp 50 juta selama 3 bulan terakhir menjelang bulan puasa. Apakah tambahan Rp 50 juta rupiah tersebut juga harus dizakati?

Cara menghitung zakat mal perdagangan ini terdapat beberapa pendapat para ulama. Namun ada sebuah cara yang sangat sederhana, dan mudah dikerjakan.

Yang perlu dizakati dalam zakat perdagangan bukanlah modal, melainkan nilai uang di akhir setelah satu tahun. Jadi, dalam menghitung zakat perdagangan, perlu memperhatikan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas perdagangan, bukan total modal yang digunakan.

Pun ketika nanti uang hasil perdagangan ini sudah dibelikan rumah, mobil dan sebagainya, maka itu tidak perlu dihitung untuk dimasukan ke dalam perhitungan zakat mal perdagangan.

Tetapi di sini kita harus jujur, jangan sampai menyiasati bagaimana caranya agar kita tidak mengeluarkan zakat mal perdagangan.

Agar dalam menghitung zakat, Anda fokus pada akhir tahun. Jika Anda memulai bisnis atau perdagangan pada bulan Rajab, maka pada bulan Rajab tahun berikutnya, Anda perlu mengeluarkan zakat. Syaratnya adalah telah berputar selama satu tahun dan mencapai nisab.

Nisab adalah batas minimum harta yang harus tercapai agar wajib dizakati. Untuk zakat perdagangan, yang perlu diperhatikan adalah barang dagangan atau kekayaan yang tersimpan di laci atau inventaris toko Anda. Anda perlu menghitung total nilai barang dagangan tersebut.

Yang penting adalah pada akhir tahun, Anda menghitung semua kekayaan yang ada, termasuk uang tunai dan barang dagangan. Total keseluruhan itulah yang akan menjadi dasar untuk menghitung zakat yang harus Anda keluarkan.

Untuk itu, jangan menunda pembayaran zakat. Jika Anda wajib mengeluarkan zakat pada bulan Rajab, sebaiknya keluarkan pada bulan Rajab, jangan menunggu hingga bulan Ramadan misalnya. Menunda pembayaran zakat hanya akan membuat prosesnya menjadi lebih rumit dan membingungkan.

Pada intinya, dalam menghitung zakat mal perdagangan, Anda perlu memperhatikan nilai kekayaan perdagangan anda yang ada di akhir tahun setelah genap 1 tahun menjalankan perdagangan, bukan modal awal yang digunakan.

Hitunglah total nilai barang dagangan dan kekayaan yang Anda miliki pada akhir tahun. Jika nilai tersebut mencapai nisab, maka Anda wajib mengeluarkan zakat.

Jika Anda telah merencanakan pembayaran zakat setiap bulan Rajab, maka lakukanlah secara teratur dan konsisten setiap tahunnya. Hal ini akan memudahkan Anda dalam menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan dan mencegah penundaan yang tidak perlu.

Kemudahan dalam membayar zakat mal perdagangan adalah Anda tidak perlu memperhitungkan berbagai aset atau kekayaan lainnya yang sudah keluar dari toko Anda, seperti pembelian mobil, rumah, atau aset lainnya. Yang perlu dihitung dan dizakati adalah kekayaan yang masih berada di dalam toko atau inventaris dagangan Anda.

Membayar zakat adalah kewajiban yang tidak sulit atau membebani. Zakat adalah bentuk ibadah dan kebaikan yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan diri sendiri. Oleh karena itu, tidak perlu dipaksakan atau ditunda, melainkan dilakukan dengan ikhlas dan penuh kemudahan.Wallahu’alam Bishawab.***

Related Articles

Back to top button