Nasional

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan bjb, Para Tersangka Segera Diumumkan

Kacenews.id-BANDUNG-Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.Namun, ia belum dapat memberikan informasi terkait barang bukti yang berhasil disita, mengingat proses investigasi masih berlangsung.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,namun kami masih melakukan pendalaman terhadap berbagai bukti yang ditemukan dalam penggeledahan ini. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah seluruh proses selesai,” kata Fitroh

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, belum memberikan konfirmasi resmi terkait identitas mereka.Menanggapi kabar bahwa kasus BJB mungkin ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lain, Setyo menjelaskan hal tersebut akan dikoordinasikan oleh Direktur Penyidikan dan Kasatgas.

Ia belum bisa memastikan apakah perkara ini akan ditangani bersama dengan APH lain. “Karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan, kalau ada APH lain yang menangani, nanti tugas Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi soal lima orang yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka, Setyo tidak membenarkan maupun membantahnya. Ia hanya menyatakan bahwa pengumuman identitas tersangka menunggu keputusan penyidik atau direktur penyidikan.

“Ya, tindak lanjut pasca rilis terkait perkara itu menjadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan,” ucap Setyo.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB. Menurutnya, kasus ini telah diajukan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Apakah sudah naik sidik? Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan. Jadi nanti kita cek lagi. Karena kenapa? Karena sekarang kebijakannya setelah naik penyidikan langsung di konpers,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 27 Februari 2025.
Asep juga membenarkan bahwa ada beberapa kasus yang belum diumumkan ke publik, termasuk perkara BJB. Hal ini karena tim Satuan Tugas (Satgas) Kedeputian Penindakan KPK yang menangani kasus ini sedang bertugas di luar kota.

“Saat ini Satgas yang bersangkutan sedang ada di luar kota. Jadi kita perlu membuat bahan rilisnya. Jadi ditunggu saja,” ujar Asep.
KPK menemukan indikasi korupsi dalam penempatan dana iklan BJB. Lembaga ini bahkan telah menetapkan sejumlah tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar. Diduga terjadi mark up atau penggelembungan dalam proses tersebut, sehingga menyebabkan kerugian keuangan Negara.**

Related Articles

Back to top button