Ragam

Salat Tarawih 8 Rakaat atau 20 Rakaat?

Buya Yahya Menjawab

SALAT Tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat Islam pada bulan Ramadan. Ibadah ini dilakukan setelah shalat Isya’ dan sebelum shalat Subuh, dan umumnya dilakukan secara berjamaah di masjid.

Salah satu perdebatan yang sering muncul dalam pelaksanaan Salat Tarawih adalah mengenai jumlah rakat yang seharusnya dilakukan. Beberapa mengatakan bahwa jumlah rakat Salat Tarawih seharusnya 8, sementara yang lain berpendapat bahwa jumlahnya seharusnya 20.

Dalam artikel ini, kita akan membahas argumen di balik kedua pendapat tersebut. Perlu dicatat, bahwa tidak ada keterangan yang pasti mengenai jumlah rakat Salat Tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam riwayat hadis, tidak ditemukan informasi yang jelas mengenai jumlah rakat yang dilakukan oleh Nabi dalam melaksanakan Saalat Tarawih.

Yang ada hanyalah informasi mengenai bilangan rakat Salat Witir yang dilakukan oleh Nabi, yang antara 1 sampai 11 rakat.

Kemudian, saat ini kita melihat terdapat perbedaan dalam pelaksanaan Salat Tarawih.

Apabila kita melihat pada zaman sahabat, Sayyidina Umar bin Khattab dan beberapa sahabat lainnya melaksanakan Salat Tarawih dengan jumlah rakat 20.

Seiring waktu, kebiasaan ini turun temurun dan menjadi amalan umum di kalangan umat Islam, terutama dalam mazhab-mazhab empat yang umum dianut, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hanbali.

Tidak ada khilaf mengenai jumlah rakaat taraweh di antara para imam ini, kecuali dalam mazhab Maliki. Imam Malik, seorang ulama terkenal dari Madinah, mengamalkan jumlah rakat 36 dalam melaksanakan Salat Tarawih, hal ini dilakukan untuk berlomba dalam kebaikan.

Ahli madinah melihat bahwa di Makkah orang-orang melakukan Salat Taraweh 20 rakaat disertai dengan tawaf. Maka, karena di Madinah tidak ada ka’bah dan tentunya tidak bisa melakukan tawaf, mereka menambah jumlah rakaat taraweh menjadi 36 rakaat.

Seperti yang dijelaskan oleh As-Sayyid Muhammad As-Syathiri dalam Syarah Yaqut-nya yang artinya sebagai berikut:

“Paling sedikitnya rakaat Tarawih 2 rakaat, sedangkan yang paling sempurna 20 rakaat. Dan Imam Malik berkata: 36 rakaat dan itulah yang dilakukan Ahli Madinah, ulama’ Malikiyyah mengatakan: “Ahli Madinah berkehendak menyamakan ibadahnya dengan Ahli Makkah, sebab Ahli Makkah melakkukan thawaf tujuh kali putaran di antara dua tarwihan (dua istirahatan), kemudian Ahli Madinah menjadikan posisi setiap tujuh kali putaran dengan melakukan shalat 4 rakaat”. (Muhammad As-Syathiri, Syarah Al-Yaqut An-Nafis, hal. 194).

Jadi, kalau kita mau memilih bilangan rakaat tarawih, sebenarnya antara 20 dan 36 rakaat. Namun, perlu diingat bahwa baik jumlah rakat 20, 36 ataupun 8 rakaat ini bukanlah jumlah yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini diakui oleh para ulama.

Menurut beberapa ulama, jumlah rakat 20 dipilih sebagai upaya untuk mengikuti amalan sahabat, para khulafa terutama Umar bin Khattab, yang dianggap sebagai salah satu sahabat yang paling bijaksana dan diberikan gelar “Al-Faruq” yang berarti “Pembeda antara yang benar dan yang salah”.

Alasan mengapa Umar bin Khattab memilih jumlah rakat 20 dalam melaksanakan Salat Tarawih tidak diketahui dengan pasti. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa Umar bin Khattab ingin menjaga persatuan umat Islam dan menghindari perbedaan dalam ibadah ini.

Ia melihat bahwa sahabat lainnya melaksanakan Salat Tarawih dengan jumlah rakat yang berbeda-beda, sehingga ia memilih jumlah rakat 20 agar umat Islam bisa bersatu dalam melaksanakan Salat Tarawih.

Nabi Muhammad SAW sendiri tidak mengatur secara pasti bilangan rakaat dalam Salat Tarawih. Beliau melakukan Salat Tarawih dengan berbagai variasi bilangan rakaat, mulai dari 8, 11, 13, hingga 20 rakaat.

Oleh karena itu, baik Salat Tarawih 8 rakaat maupun 20 rakaat sama-sama merupakan bentuk pelaksanaan sunnah nabi, bukan dari jumlah bilangan rakaatnya, melainkan dari sisi melaksanakan qiyamul lail dalam malam-malam Ramadan.

Lalu mengapa para ulama lebih cenderung pada bilangan 20 rakaat? Salah satu alasan utamanya adalah karena para sahabat Nabi, khususnya Umar bin Khattab, melaksanakan Salat Tarawih dengan bilangan 20 rakaat.

Jadi ketika kita melakukan Salat Taraweh baik itu 8 rakaat atau 20 rakaat, kita sama sama telah melakukan sunnah nabi yaitu melakukan shalat taraweh, menghidupkan malam-malam Ramadan dengan qiyamul lail.

Namun jika kita memilih melaksanakan Taraweh dengan 20 rakaat, artinya kita juga telah mengikuti jumlah rakaat yang dilakukan oleh para sahabat, oleh para khulafa.

Bukankah nabi bersabda:

“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.

Wallahu’alam Bishawab.

Related Articles

Back to top button