Ayumajakuning

Hari Pertama Kerja Dian Rachmat Geram, Minta Bangunan Depot Air Dibongkar

kacenews.id-KUNINGAN-Di tengah-tengah kesibukan melakukan pemantauan jalan rusak, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menemukan sebuah bangunan besar depot air mineral yang diduga melanggar aturan dengan memakan bahu jalan di Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi, Minggu (2/3/2025).

Bupati H Dian Rachmat Yanuar dalam kegiatan kunjungan tersebut, tampak geram saat menyaksikan posisi bangunan seperti itu. Karena, dengan berdirinya bangunan gudang depot air mineral yang diduga melanggar aturan memakan bahu jalan itu, di dalamnya terdapat saluran irigasi.

Selan itu, dapat mengakibatkan jalan menjadi
rusak apabila mobil distibusi air mineral yang berkapasitas besar itu sering berhenti di bahu jalan.

Saat tiba di lokasi, Bupati H Dian yang didampingi Wakil Bupati Tuti Andriani sempat bertemu seorang satpam agar menyampaikan kepada pengelola depot untuk menghadapnya.

Saat itu pula, H Dian memerintahkan Asisten Daerah (Asda) II, H Deden Kurniawan, segera mengeluarkan surat pemanggilan guna meminta keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Kemungkinan besar, bangunan ini harus dibongkar dan ditata ulang agar tidak mengganggu fungsi jalan dan irigasi,” ungkap Bupati Dian Rachmat.

Dalam peninjauan jalan rusak di sejumlah titik, bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Teddy
Sukmajayadi beserta pejabat lainnya.

Setelah melihat kondisi jalan rusak di Desa Langseb, rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa
Oleced -Ciawigebang, untuk meninjau jalan yang juga mengalami kerusakan.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Bina Marga DPUTR, Teddy menyebutkan, perbaikan jalan dengan penambalan dimulai sejak tanggal 20 Februari sampai dengan Rabu 26 Februari 2025.

Di antaranya Jalan Lingkar Timur, Jalan Moh. Yamin, Jalan Toha, Jalan Soekarno, Jalan Hatta, Jalan Sudirman, Jalan Otista, Jalan veteran, Jalan A. Yani, Jalan Semakar, Jalan holil, Jalan Siliwangi, Ciloa Cilaja M, Cilaja-Gerba, dan Winduhaji Purwasari.

Adapun kegiatan lainnya, penanganan longsoran TPT Kasturi, longsoran TPT Desa Kananga, banjiran perkotaan, dan penanganan longsoran jalan Subang dan Cilebak.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berkomitmen memperbaiki infrastruktur demi
meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dan memberikan pelayanan lainnya untuk masyarakat.

Sepulangnya dari Magelang, bupati beserta wakil bupati tancap gas sesuai janjinya untuk
melakukan program 100 hari.(Emsul/KC)

Pointer

Penemuan Bangunan Melanggar Aturan:
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menemukan depot air mineral yang diduga melanggar aturan karena menempati bahu jalan di Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi, pada Minggu (2/3/2025).

Dampak Bangunan Depot Air Mineral:
Posisi bangunan yang memakan bahu jalan berisiko merusak jalan dan mengganggu saluran irigasi. Penggunaan jalan oleh truk distribusi air mineral yang besar dapat memperburuk kerusakan.

Tindakan Bupati:
Bupati Dian yang geram meminta Asisten Daerah (Asda) II, H Deden Kurniawan, untuk mengeluarkan surat pemanggilan kepada pengelola depot dan kemungkinan besar bangunan tersebut harus dibongkar.

Peninjauan Jalan Rusak:
Bupati juga meninjau sejumlah jalan rusak di Desa Langseb dan Desa Oleced-Ciawigebang, termasuk jalan-jalan seperti Jalan Lingkar Timur, Jalan Moh. Yamin, dan lainnya yang sedang dalam tahap perbaikan.

Komitmen Pemerintah:
Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta pelayanan masyarakat.

Program 100 Hari:
Setelah kembali dari Magelang, Bupati bersama Wakil Bupati melanjutkan program 100 hari yang dijanjikan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur.

Related Articles

Back to top button