CirebonRaya

Rawan Kecelakaan, Polres Majalengka Akan Pasang ETLE di Ruas Jalan Cirebon-Bandung

kacenews.id-MAJALENGKA-Karena tingginya pelanggaran lalu lintas (Lalin) hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, di ruas jalan Cirebon – Bandung tepatnya Perempatan Lampu Merah Kadipaten, Satlantas Polres Majalengka, memasang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik portable.

Para pengendara yang melintas di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya di area Bunderan Kadipaten, Majalengka, diharap tertib berlalu lintas

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisin Indra Novianto melalui Kasat Lantas Ajun Komisarism Polisi Rudy Sudaryono mengatakan, ETLE Portable ditempatkan di Lampu Merah Kadipaten karena banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.

Pelanggaran diantaranya, seperti melajukan kendaraan saat lampu sudah menyala merah atau, tidak menggunakan helm saat berkendaraan sepeda motor, maupun tidak menggunakan sabuk pengaman hingga melawan arah.

Padahal tindakan tersebut sangat berbahaya dan beberapa kali menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.

Dengan dipasang ETLE Portable, diharapkan pengendara sadar tertib berlalu lintas serta pelanggaran pun bisa menurun hingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Rydy berharap mesin ETLE Portable dapat menjaring pengendara-pengendara nakal yang acap melakukan pelanggaran .

Bagi pengendara yang mnelakukan pelanggaran berlalulintas, maka pelanggaran tersebut secara otomatis akan terekam atau tertangkap kamera ETLE Portable.

Bagi mereka yang telah melanggar, maka surat tilang ETLE akan dikirim ke rumah, sesuai dengan alamat identitas kendaraan yang terekam kamera ETLE Portable.

“Kami mengimbau kepada pengendara yang ada di Kabupaten Majalengka, agar mematuhi aturan berlalu lintas. Hal itu untuk keselamatan diri. Jadikanlah keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” ungkap Rudy.(Ta)

Related Articles

Back to top button