Bawa Sajam dan Diduga Bakal Pesta Miras Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

kacenews.id-MAJALENGKA-Belasan anggota kelompok geng motor ditangkap aparat Kepolisian Resort Majalengka dan Satuan Polisia Pamong Praja ketika mereka tengah pesta miras di Lingkungan Margarahayu, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Minggu (8/12/2024) dini hari.
Dari tangan 12 anggota geng motor yang kebanyakan laki– laki dan satu orang perempuan ini diamankan barang bukti berupa 6 senjata tajam jenis samurai serta beberapa botol munuman keras.
Menurut keterangan Kapolsek Majalengka Kota, Ajun Komisaris Polisi Iwan Sutari, ke 12 orang anggota geng motor diamankan sekitar pukul 02.10 WIB, berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan sejumlah anak muda yang tengah melakukan minum – minuman keras.
Begitu mendapat laporan, tim gabungan dari Polsek Majalengka Kota, Sat Sabhara Polres Majalengka, serta Satpol PP Kabupaten Majalengka segera menuju lokasi yang ditunjukan masyarakat, dan mengamankan kelompok geng motor yang tengah minum-minuman keras.
“Kelompok ini mengatasnamakan diri sebagai geng motor Night Boy (NB) dari mereka ditemukan ada yang membawa senjata tajam yang sangat membahayakan. Setelah kami amankan, mereka dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Majalengka Kota, Iwan Sutari.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengapresiasi respon cepat tim gabungan yang berhasil mencegah terjadinya hal-hal yang lebih meresahkan masyarakat.
Penanganan kelompok geng motor dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut, karena diantara mereka ada yang membawa senjata tajam jenis samurai. Senjata tajam membahayakan masyarakat.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat meresahkan warga. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkao Kapolres Indra.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah munculnya tindakan kriminalitas yang merugikan.(Ta)