CirebonRaya

Bawaslu Kabupaten Cirebon: Pengawasan Partisipatif Kunci Sukses Pilkada

kacenews.Id-CIREBON-Pengawasan partisipatif menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan sukses dan berintegritas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara.

Untuk mendorong keterlibatan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan sosialisasi bertema ‘Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Cirebon’.

Acara tersebut digelar di sebuah hotel di Kabupaten Cirebon pada Rabu (20/11/2024) dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, akademisi, hingga media.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kebutuhan mutlak dalam menghadapi kompleksitas Pilkada serentak tahun ini. Dengan jumlah pemilih yang mencapai lebih dari 1,7 juta orang, Bawaslu mengakui bahwa pengawasan Pilkada tidak mungkin dilakukan hanya oleh lembaga pengawas formal.

“Kegiatan ini sangat penting, karena kami tidak mungkin mengawasi Pilkada serentak hanya sendiri tanpa melibatkan masyarakat. Partisipasi aktif mereka adalah kunci utama untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas,” kata Rudi.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kampanye, pemungutan suara, atau rekapitulasi hasil pemilu.
“Silakan masyarakat melaporkan kepada kami atau kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam) maupun tingkat desa (PKD) jika melihat pelanggaran atau penyimpangan aturan Pilkada,” tegasnya.

Bawaslu Kabupaten Cirebon berharap, melalui langkah-langkah proaktif seperti ini, Pilkada serentak 2024 dapat berjalan tanpa gangguan berarti. “Pengawasan partisipatif adalah wujud nyata cinta masyarakat terhadap demokrasi. Bersama-sama, kita bisa memastikan Pilkada Kabupaten Cirebon menjadi contoh pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” kata Husnul.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir dua narasumber yang memberikan materi, yakni mantan Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah, dan pengamat politik lokal, Husain Ali. Keduanya menekankan pentingnya masyarakat memahami peraturan Pilkada serta potensi pelanggaran yang harus diawasi.

“Pengawasan partisipatif bukan hanya tanggung jawab lembaga seperti Bawaslu, tetapi juga menjadi kewajiban moral setiap warga negara yang peduli terhadap demokrasi. Masyarakat harus menyadari bahwa suaranya berharga dan harus dijaga dari segala bentuk manipulasi,” kata Husnul.

Sementara itu, Husain Ali mengajak peserta untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif berkontribusi dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan kondusif. “Peran masyarakat tidak berhenti pada pelaporan pelanggaran saja. Kita juga harus menjadi bagian dari upaya menciptakan pesta demokrasi yang sehat dan transparan,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan elemen-elemen masyarakat dalam misi bersama mengawal Pilkada. Selain memberikan wawasan tentang pengawasan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terhadap proses pemilu.(Mail)

Related Articles

Back to top button