Kekayaan Budaya dan Tradisi Cirebon Diakui Pemerintah, Disbudpar Jabar Tetapkan Nadran dan Empal Gentong sebagai WBTB

kacenews.id-CIREBON-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah menetapkan tradisi nadran dan empal gentong sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).
Sehingga dengan penetapan yang dilakukan pada akhir Agustus 2024 ini, maka keduanya kini telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
Penetapan ini menambah daftar warisan WBTB dari Cirebon yang telah diakui. Setelah pada 2023, jambalang, kerupuk melarat dan seni bray juga masuk dalam daftar tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Sumarno mengemukakan penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan kebudayaan Cirebon.
“Kami berupaya untuk melestarikan budaya dengan mengadakan sejumlah kegiatan festival di setiap kecamatan. Ini akan menjadi cara bagi masyarakat untuk terus mengenal dan mencintai budaya daerahnya, khususnya daerah Cirebon,” katanya.
Ia mengungkapkan, nadran adalah tradisi ucap syukur masyarakat pesisir Cirebon atas hasil laut yang melimpah. Upacara ini biasanya diadakan di wilayah pesisir dengan menggelar ritual adat yang melibatkan masyarakat setempat. Prosesi Nadran mencakup arak-arakan, doa bersama, serta pelarungan sesajen ke laut sebagai bentuk penghormatan terhadap alam.
Selain memiliki nilai budaya yang tinggi, nadran juga menjadi ajang pertemuan dan gotong royong bagi masyarakat pesisir.
“Melalui nadran, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di antara warga,” kata Sumarno.
Kemudian kuliner khas Cirebon, empal gentong, bukan sekadar makanan, tapi juga representasi dari warisan kuliner Cirebon yang kaya rasa dan sejarah. Hidangan ini terdiri dari daging dan jeroan sapi yang dimasak dalam kuah santan kuning dengan bumbu rempah khas yang dimasak menggunakan gentong (wadah tanah liat) untuk menjaga cita rasa otentik dan kelezatannya.
Menurutnya, kini empal gentong menjadi tujuan utama para pecinta kuliner saat berkunjung ke Cirebon. Sehingga dengan pengakuan sebagai WBTB, empal gentong diharapkan semakin dikenal dan dilestarikan oleh masyarakat luas di tingkat lokal maupun internasional.
Sumarno menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berkomitmen untuk melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan lokal. “Harapan kami, penetapan ini menjadi titik awal kemajuan kebudayaan daerah serta menjadi tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Ia menyebutkan, dengan diadakannya berbagai festival budaya di setiap kecamatan, diharapkan nadran dan empal gentong semakin dikenal, tidak hanya di kalangan masyarakat Cirebon, tetapi juga oleh wisatawan domestik dan internasional.
“Upaya ini sekaligus mempertegas posisi Cirebon sebagai daerah yang kaya akan budaya dan tradisi, serta memperkuat identitas budaya bangsa di kancah internasional,” katanya.(Junaedi)