Ragam

Sidang PK Enam Terpidana Dalam Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan: 30 Saksi Menguatkan Enam Terpidana Bisa Bebas

kacenews.id-CIREBON-Sebanyak enam terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam, menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon kelas IB, Rabu (4/9/2024).

Keenam terpidana tersebut tiba di PN Cirebon sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan keenam terpidana itu disambut isak tangis keluarga. Agenda sidang pertama adalah kuasa hukum membacakan memori PK.

“Agenda kita hari ini (kemarin) hanya pembacaan memori PK, setelah itu nanti giliran jaksa menanggapi memori kami,” ungkap Ketua Tim Peradi, Otto Hasibuan.

Soal satu terpidana bernama Sudirman, Otto mengatakan, akan menjalani sidang PK perdana pada 25 September mendatang.

“Sudirman sidangnya akan berbeda, nanti kita akan meminta majelis hakim, siapa tahu bisa disatukan, karena saksi, ahli, maupun barang bukti ada yang sama dengan Sudirman,” katanya.

Pada sidang PK tersebut, Otto menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah novum atau bukti baru.
“Banyak sekali memori PK kami, tetapi ada beberapa novum. Novum itu adalah bukti-bukti baru yang ditemukan sekarang. Jika dilampirkan pada perkara dahulu, maka putusan hakim akan berbeda, bisa memutuskan (terpidana) jadi bebas,” jelasnya.

Selain menyiapkan novum baru, kuasa hukum keenam terpidana telah menyiapkan sejumlah saksi fakta dan ahli.

“Kita telah menyiapkan 30 saksi fakta, ahli kita persiapkan 20 dari semua bidang untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang kita temukan,” ucapnya.

Selain dihadiri tim kuasa hukum dan keluarga terpidana, terlihat salah satu tokoh masyarakat sekaligus bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir pada sidang PK keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky

Pegi Setiawan juga hadir di PN Cirebon menyaksikan sidang PK 6 terpidana tersebut. Pegi Setiawan merupakan mantan tersangka dalam kasus kematian Vina dan Eky. Dia datang ke PN Cirebon bersama dua kuasa hukumnya, Toni RM dan Sugianti Iriani.

Tidak hanya itu, keluarga Pegi juga ikut hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) keenam terpidana di Pengadilan Negeri Kota Cirebon tersebut.

Tampak hadir juga teman-teman Pegi Setiawan sesama buruh bangunan yang menjadi saksi pada sidang praperadilan Pegi di PN Bandung di antaranya adalah Bondol.

Selain Pegi, Saka Tatal, mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky juga hadir bersama warga Saladara.

Toni RM mengatakan, kehadirannya bersama Sugianti Iriani dan Pegi Setiawan untuk memberikan dukungan.
Menurutnya, para terpidana yang sedang menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) perlu didukung sebab mereka sedang memperjuangkan keadilan.

“Kami datang kemari untuk memberikan support dan dukungan terhadap 6 terpidana juga para penasehat hukum yang hari ini sidang PK berjuang mencari keadilan,” katanya.

Toni berharap PK keenam terpidana termasuk PK Sudirman dapat dikabulkan Mahkamah Agung termasuk PK-nya Saka Tatal.

Hal senada diungkapkan Pegi Setiawan. Dirinya juga memberikan dukungan kepada para terpidana.
“Semoga keenamnya bisa merasakan apa yang saya rasakan, yaitu kebebasan. Kita sama-sama berjuang mencari keadilan, bersatu mencari keadilan,” ujar Pegi.(Fan)

Back to top button