CirebonRaya

40 Pengasuh Pondok Pesantren Sepakat Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren

kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 40 pengasuh pondok pesantren dari wilayah III Cirebon yang meliputi Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, sepakat memperkuat langkah pencegahan kekerasan anak di lingkungan pesantren.

Komitmen ini tercetus dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-79 RI ini digagas oleh Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia FGD, Ustaz Agung Firmansyah, menekankan pentingnya merumuskan rekomendasi strategis untuk melindungi santri dari segala bentuk kekerasan. “Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat menemukan solusi yang konkret untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” ujar Ustaz Agung.

FGD ini merupakan langkah tegas untuk merespons berbagai kasus kekerasan yang sempat mencoreng nama baik pesantren. “Kasus-kasus kekerasan ini tidak hanya merusak citra lembaga pendidikan Islam, tetapi juga membahayakan keselamatan santri. Ini adalah fenomena yang harus segera diatasi,” lanjut Ustaz Agung.

Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin, dalam sambutannya mengingatkan tentang peran vital pesantren dalam membentuk karakter anak bangsa.

“Pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak kita. Kita harus memastikan lingkungan pesantren bebas dari kekerasan dan benar-benar aman bagi semua santri,” tegas Kiai Yoyon.

Dalam FGD tersebut, salah satu peserta, Ustaz Mohammad Fawaz dari Pondok Pesantren Al-Muntadhor Babakan Cirebon, mengungkapkan bahwa perundungan masih menjadi masalah yang mengkhawatirkan di lingkungan pesantren.

“Perundungan sering dianggap sebagai candaan, padahal dampaknya bisa sangat merusak mental korban,” kata Ustaz Fawaz.

Sementara itu, Ustaz Muhammad Ridwan dari Pondok Pesantren Kebon Jambu Islamy Cirebon menekankan pentingnya layanan konseling bagi santri yang mengalami tekanan mental. “Pendekatan psikologis sangat penting untuk menjaga kesehatan mental santri, terutama setelah mereka yang melanggar aturan menerima sanksi,” jelas Ustaz Ridwan.

Hasil dari FGD ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam upaya pencegahan kekerasan di pesantren. Sebanyak 72, persen pondok pesantren di wilayah tersebut telah menerapkan kurikulum ramah anak, meningkatkan rutinitas sosialisasi pencegahan kekerasan, dan menyediakan layanan konseling bagi para santri.(Mail)

Related Articles

Back to top button