Ayumajakuning

Ditindak Tegas, 790 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya Polres Indramayu

kacenews.id-INDRAMAYU-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu menindak ratusan kendaraan bermotor yang melanggar dalam Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2024.

Bahkan hingga hari kelima pelaksanaan operasi Jumat (19/7/2024) petugas sudah menindak sebanyak 790 pelanggar. Padahal operasi ini akan digelar hingga 28 Juli 2024.

Sehingga diperkirakan masih banyak potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Mangga ini.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas
Polres Indramayu AKP Enggar Jati Nugroho mengemukakan, Operasi Patuh Lodaya 2024 dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas. Hal ini guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dengan mengedepankan tindakan preventif dan
preemtif.

Namun penegakan hukum tetap dilakukan dengan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis (mobile) menggunakan
e-TLE.

Menurut Enggar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu
Junata, hingga hari kelima
pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 pihaknya telah menindak 790
pelanggar lalu lintas dengan menggunakan e-TLE.

” Untuk sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 meliputi pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt,
pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol,” tuturnya.

Kemudian bakal ditindak juga pengendara yang melawan arus, berkendara
melebihi batas kecepatan, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai
spesifikasi teknis.

Ia berharap, dari operasi ini masyarakat khususnya pengengendara dapat lebih sadar akan pentingnya
mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Sehingga semakin disiplin dan patuh dalam berlalulintas.
“Begitu pula dengan angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas di
wilayah hukum Polres Indramayu menjadi lebih aman dan tertib,” katanya. (Di)

Related Articles

Back to top button