Pemkab Cirebon Bentuk Tim Khusus, Papan Reklame Tak Berizin Bakal Ditertibkan

kacenews,id-CIREBON-Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon akan mendata jumlah papan reklame atau billboard yang ada di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, saat rapat koordinasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di salah ruang Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (3/7/2024).
Salah satu rakor tersebut, yakni pembahasan serta menindaklanjuti papan reklame atau billboard yang sempat roboh di taman PKK Sumber Kabupaten Cirebon, pada beberapa waktu lalu.
Bahkan, pembahasan dalam pertemuan tersebut melebar ke semua billboard atau papan reklame yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Wahyu Mijaya meminta kepada SKPD terkait untuk mendata dan menginventarisir semua reklame atau billboard yang ada.
“Ini terkait billboard atau reklame yang ada di Kabupaten Cirebon. Kita akan menginventarisir semua yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Wahyu.
Dari hasil rapat tersebut, pihaknya akan membentuk tim kecil dari sejumlah SKPD yang akan melakukan inventarisir semua billboard yang sudah di Kabupaten Cirebon. Ia mengatakan, tim akan melakukan pengecekan dari sisi perizinannya sampai mengecek kelayakan fungsinya.
“Kita cek apakah reklame sudah berizin atau belum. Kemudian kita cek juga keberadaan billboard itu masih layak difungsikan atau tidak,” paparnya.
Setelah hasil dari pendataan tersebut, pihaknya akan menilai billboard mana saja yang akan ditindaklanjuti oleh tim kecil tersebut. Ia mencontohkan, ketika diketahui ada papan reklame yang tercatat tidak berizin, maka Satpol-PP Kabupaten Cirebon yang akan menindaklanjutinya. “Untuk menangani masalah itu kita bentuk tim kecil dulu. Sehingga nanti kalau ketahuan tidak berizin apa yang akan kita lakukan, kalau tidak layak difungsikan apa yang dilakukan,” tuturnya.(Junaedi)