Pendidikan

Proses PPDB Jenjang Pendidikan SMP di Indramayu Terbagi Dua Gelombang

kacenews.id-CIREBON-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2024/2025 di Kabupaten Indramayu terbagi dua gelombang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, H.Caridin melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Hj Eti Herawati menyampaikan, PPDB SMP dibagi dua gelombang, untuk gelombang pertama meliputi jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orangtua atau anak guru akan dimulai tanggal 25 Juni-1 Juli 2024.

Jalur zonasi dilihat dari jarak rumah siswa dengan SMP yang dituju dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) siswa bersangkutan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dengan kartu PKH PIP dan jalur perpindahan orangtua atau anak guru bukti fisiknya adanya surat tugas dari atasan yang bersangkutan.

Kemudian, lanjut dia, untuk gelombang kedua atau jalur prestasi akan dimulai tanggal 2-3 Juli 2024. “Alhamdulillah, antusiasme siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP cukup tinggi,” terang Eti Herawati di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2024).

Dikatakannya, Dinas Pendidikan memiliki kebijakan untuk membatasi rombongan belajar (rombel), untuk sekolah-sekolah besar maksimal 10 rombel. Hal itu, dimaksudkan agar sekolah-sekolah yang ada bisa hidup dan merata. “Kami berharap, proses PPDB SMP di Kabupaten Indramayu bisa berjalan lancar dan sukses tanpa ekses,” ungkapnya.(No)

Related Articles

Back to top button