Ahli Waris Wagimin Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Cirebon

kacenews.id-CIREBON-BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cirebon menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Wagimin, nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Sibapudung.
Istri almarhum menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, yang secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur, dengan dihadiri Direktur Utama BPR Sumber Sibapudung, Poengky Firdusanta HP, di Kantor BPR Sumber Sibapudung, Kota Cirebon Senin (10/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Novri Annur menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya almarhum, dan berharap santunan yang diserahkan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bukti nyata negara hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap ini menjadi pemantik kesadaran bagi pekerja informal lain untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari risiko kerja dan kematian.
“Almarhum Wagimin terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2023 dan meninggal dunia pada 4 April 2024. Kepesertaannya karena dia nasabah BPR Sumber Sibapudung, dan antara BPR Sumber Sibapudung dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah MOU untuk perlindungan bagi nasabahnya,” tuturnya.
Novri pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPR Sumber Sibapudung yang mempersyaratkan nasabahnya daftar BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ia mengajak instansi lain untuk bekerjasama dengan pihaknya, dalam memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia, khususnya yang ada Cirebon.(Ep)