Polres Indramayu Tindak Tegas Berandalan Geng Motor

kacenews.id-INDRAMAYU-Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar perintahkan jajarannya untuk menindak anggota geng motor. Tindakan tegas yang dilakukan itu apabila mereka membuat keonaran, meresahkan masyarakat hingga berbuat kriminal tindak pidana.
Seperti diketahui pada Kamis (18/4/2024) dini hari tim gabungan Polsek Karangampel, Kedokan Bunder dan Polsek Krangkeng maupun Polsek Kandanghaur,Gabuswetan dan Polsek Bongas.
Sebanyak 29 orang diamankan dalam operasi gabungan polisi tersebut. Di wilayah Karangampel dan sekitarnya, ada dua markas geng motor digerebek yaitu markas gengmotor P2T (Battel Of Team) yang berada di Kecamatan Karangampel dan markas geng motor lainnya di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.
Operasi gabungan ini dilakukan pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul
22.00 WIB sampai dengan Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 WIB dini haritadi.
Sementara, Kapolsek Karangampel AKP Suprapto mengatakan, anggota geng motor yang diamankan diduga terlibat beberapa kasus tindak pidana diantaranya pemakaian dan pemasok obat terlarang hingga memiliki dan menjual senjata tajam melalui media sosial.
Dari pengungkapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses penyelidikan postingan sajam di media sosial tersebut, Kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Indramayu untuk melakukan tes urine terhadap para anggota geng motor.
“Termasuk juga kami melakukan pencarian keberadaan sajam yang sebelumnya digunakan untuk tawuran hingga sajam sempat dijual salah satu dari geng motor itu, ” terangnya.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menegaskan, tak akan memberi ampun dan ruang apabila pihaknya menemukan ada anggota geng maupun gerombolannya membuat keonaran, meresahkan masyarakat hingga berbuat kriminal tindak pidana. “Ya kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ” tuturnya, Kamis (17/4/2024).(Di)