Sering Meresahkan, Kawanan Geng Motor Diamankan Polisi

INDRAMAYU-Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengamankan 10 remaja pria yang diduga anggota geng motor, Minggu (14/1/2024).Mereka kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah mengungkapkan, diamankannya anggota geng motor ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan “sweeping” setelah melaksanakan anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Kemudian Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu yang sedang patroli langsung mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung.
“Pengejaran dilanjutkan hingga ke Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang. Dimana remaja lainnya berhasil diamankan yang berjumlah 10 orang remaja,” katanya.
Selanjutnya mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut. Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR. Namun pada saat penggeledahan, tidak ditemukan senjata tajam sesuai laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.
“Para remaja ini berasal dari Desa yang berbeda. Usia mereka dari umur 17 tahun sampai 26 tahun, ” katanya.
Saefullah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110. Dia juga menyampaikan, Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun.
Pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Whatsapp, Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.
“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga, ” ucapnya.(Udi)