Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Disidik Polisi
Reza Pramadia Sebut Terlapor Masih Berkeliaran

CIREBON-Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah inisial NHA yang merupakan seorang pemuka agama di Purwakarta, Jawa Barat kepada anak tirinya.
Ibu korban, AN, yang juga mantan istri NHA mendatangi Mapolres Cirebon Kota, belum lama ini, didampingi Kuasa Hukumnya Reza Pramadia. Kedatangan AN ke Polres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangannya kembali sebagai saksi pelapor.
Reza Pramadia mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor. “Saya bersama klien datang ke Polres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan keterangan tambahan sebagai saksi. Tadi pemeriksaannya sekitar sejam,” ungkap Reza.
Meski sudah dilaporkan, menurut Reza, terlapor NHA belum ditetapkan sebagai tersangka. “Belum, terlapor belum jadi tersangka, statusnya masih saksi karena polisi hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Kasus ini masih on the track atau masih berproses, saksi-saksi juga sudah diperiksa oleh penyidik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh ayah kepada anak tiri masih terus dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kasus ini sudah diterima Polres Cirebon Kota dengan laporan pengaduan nomor LP/B/290/V1/2023.
Ibu korban sudah menggandeng kuasa hukum Kasman Sangaji (kala itu) dan bertemu dengan Uya Kuya untuk sesi wawancara YouTube.
AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak pengaduan diterima.
“Kasus ini masih penyelidikan. Kami sudah mengundang 2 kali (terlapor). Tetapi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Perida.
Menurut Perida, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain. “Apabila sudah rampung, alat bukti sudah lengkap kami akan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Diungkapkan AKP Perida, TKP di wilayah Kota Cirebon ada 2. Sisanya ada di Kabupaten Purwakarta.(Fan)