CirebonRaya

Razia Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Sita Puluhan Botol Miras

CIREBON-Sat Narkoba Polres Cirebon Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di sejumlah tempat hiburan malam belum lama ini.

Dua tempat hiburan malam di Kota Cirebon menjadi sasaran dalam razia tersebut. Pertama, tempat hiburan yang berada di Jalan Ahmad Yani. Seluruh ruangan hiburan malam tak luput dari pemeriksaan, hingga petugas menemukan minuman keras berbagai merek.

Di tempat hiburan lainnya yang berada di Jalan Kartini, petugas gabungan mendapatkan seorang pengunjung membawa obat-obatan terlarang jenis Tramadol.

Melalui KBO Sat Narkoba, Iptu Frans Heru, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Ma’ruf Murdianto menuturkan, kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk cipta kondisi menjelang tahun baru 2024. Pada razia kali ini, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras dan pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang.

“Kami berhasil mengamankan 57 botol miras berbagai merek dan 1 pengunjung yang kedapatan membawa obat terlarang. Kami akan periksa secara intensif,” katanya.

Iptu Frans mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaan, keamanan saat melaksanakan liburan.

“Razia ini akan kami lakukan secara kontinyu dan masif untuk meminimalisir peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button