Ini Tanggapan DPRD soal Nama-nama Pj Bupati Majalengka

MAJALENGKA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang mengenai nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati di wilayah tersebut.
Poin penting dalam pernyataan tersebut yakni, absennya nama Sekretaris Daerah (Sekda) H Eman Suherman dalam daftar usulan. Seperti diketahui, Bupati Majalengka H Karna Sobahi dan Wakilnya Tarsono D Mardiana akan habis masa jabatanya di akhir Desember 2023 dan akan digantikan oleh Pj bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi, menyampaikan, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), bukan dari DPRD setempat.
“Kalau usulan itu kan datang dari Pemrov Jabar, itu bukan dari kita (DPRD). Jadi kalau berbeda itu tidak masalah, sebab kita pun diberikan kewenangan untuk mengajukan nama-nama calon Pj Bupati Majalengka,” ujar Edy.
Edy menjelaskan, dalam aturan, usulan calon Pj bupati dan wali kota dapat dilakukan oleh tiga instansi, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Provinsi, DPRD setempat.
“Kalau masing-masing instansi mengusulkan nama yang berbeda, itu hal yang wajar. Jangan dipersoalkan, jujur saja saya juga tidak tahu namanya yang diusulkan Pemprov Jabar dan Mendagri,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Majalengka, Edy mengungkapkan, mereka telah mengusulkan tiga nama, antara lain H Eman Suherman (Sekda Majalengka), H Dedi Supandi (Asisten Pemerintahan dan Kesra Jawa Barat), dan Eni Rohyani (Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Barat).
“Namun dari tiga nama yang kita ajukan, hanya dua yang memenuhi persyaratan, sedangkan satunya, Ibu Eni, tidak menyerahkan berkas. Jadi kita hanya mengusulkan dua nama,” ungkap Edy.
Maka dari itu, lanjut dia, dinamika dalam proses penentuan calon Pj Bupati Majalengka masih menjadi sorotan, namun pihaknya mendorong semua pihak agar mendukung siapa pun yang menjadi keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Siapa pun nanti yang jadi, kita dari dewan akan mendukungnya, yang terpenting membawa kemaslahatan bagi masyarakat Majalengka,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyodorkan nama-nama calon Pj ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di beberapa daerah di kota dan kabupaten di Jawa Barat. Dalam surat bernomor 9779/OD.03.02./PEMOTDA tentang usulan Calon Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota yang ditanda tangani Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin yang diusulkan pada 3 November 2023 lalu, ada 6 kota dan kabupaten yang diusulkan menjadi Pj yakni, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.(Jejep)