CirebonRaya

Ribuan PJU di Kabupaten Cirebon Rusak Parah, Alasannya Tak Ada Anggaran

CIREBON- Sebanyak 3.235 titik penerangan jalan umum (PJU) dalam kondisi rusak berat pada tahun ini. Ribuan titip PJU tersebut belum bisa diperbaiki lantaran ketiadaan anggaran dari pemda setempat.

“Kami cukup prihatin dengan kondisi banyaknya PJU yang rusak berat. Di depan mata ada ribuan titik PJU yang perlu perbaikan,” demikian diungkapkan Kepala Bidang Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Yayan Sunarya di Sumber, Kamis (26/10/2023).

Menurut Yayan, data ribuan unit PJU yang rusak berat itu berjumlah 16.201 dari total PJU yang terpasang di sepanjang 1.240 kilometer jalan-jalan di Kabupaten Cirebon.

Namun, menurut Yayan, anggaran pemeliharaan rutin maupun peremajaan unit PJU baru yang ada di bidangnya tidak mampu untuk membiayai perbaikannya. “Tahun ini secara keseluruhan ada anggaran Rp 2 milar di dinas. Itu dibagi rata untuk semua bidang, termasuk kesekretariatan. Anggarannya kecil,” katanya.

Jika ditanya Kabupaten Cirebon terang, Dishub membutuhkan kurang lebih 10 ribu titik lagi PJU. Saat ini, selain 3.235 titik dalam kondisi rusak berat, yang dalam kondisi baiknya ada 12.966 titik. “Dan yang kondisi bagus ada 1.066 titik,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya ingin memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi jika anggaran bidang prasarana tidak didukung, pihaknya tak bisa berbuat apa.

“Mau memenuhi kebutuhan masyarakat harus prioritaskan PJU dulu. Padahal dari pajak penerangan jalan (PPJ) kita setor ke kas daerah sebesar Rp 90 miliar. Kita diberi Rp 30 miliar. Tapi untuk tagihan listrik PJU juga,” keluhnya.

Pajak penerangan jalan atau PJU merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Obyek pajak penerangan jalan adalah penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.(Iwan)

 

Related Articles

Back to top button