CirebonRaya

Benarkah Cirebon Bagian Timur Bebas Sampah? Ini Faktanya

CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPS) yang ada di Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangsembung akan segera beroperasi.

Hal tersebut disampaikann Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi saat melihat pembangunan TPS di Kubangdeleg. Menurut Imron, permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon, terutama di wilayah bagian timur, akan mulai teratasi dengan beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir (TPS) Kubangdeleg Karangsembung.

Pasalnya, TPS dengan luas enam hektare tersebut akan mulai beroperasi bulan depan. “Bulan depan akan mulai beroperasi,” ujar Imron, Senin (21/8/2023).

Imron mengatakan, masih ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan, namun hal tersebut akan dilakukan sambil berjalan. Bahkan untuk infrastruktur dasar, sudah selesai dikerjakan.

Ia menjelaskan, untuk pengoperasian TPS Kubangdeleg ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga nantinya bisa beroperasi secara maksimal. Dengan beroperasinya TPA kedua di Kabupaten Cirebon ini, diharapkan program tahun 2024 bebas sampah bisa direalisasikan. “Tahun 2024 kita targetkan bebas sampah,” ucap Imron.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Herdiawan menuturkan, pembangunan TPS Kubangdeleg ini, akan digunakan untuk pembuangan dan pengolahan sampah yang meliputi 18 kecamatan di Cirebon bagian timur.

“Sedangkan untuk sampah di wilayah bagian barat, sampah akan tetap dibuang ke TPS Gunungsantri,” kata Iwan.

Iwan mengungkapkan, jumlah armada yang akan digunakan dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon sudah mengalami penambahan armada. Jika sebelumnya terdapat sekitar 40 armada sampah, saat ini DLH Kabupaten Cirebon sudah memiliki sebanyak 70 armada sampah. Jumlah tersebut sudah sangat efektif untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon. “Jumlah armada sudah sangat efektif dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Iwan.

Menanggapi masih adanya tempat pembuangan sampah liar, Iwan mengaku sudah melakukan inventarisasi di titik-titik besar lokasi pembuangan sampah liar.

Menurutnya, ada tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar besar di Kabupaten Cirebon. Seluruhnya sudah dibersihkan oleh DLH Kabupaten Cirebon. “Namun sayangnya, setiap habis kita bersihkan masih ada yang buang disitu lagi,” katanya.

Oleh karena itu, Iwan mengatakan, pihaknya menyiapkan satu tim yang setiap harinya bertugas untuk menyisir pembuangan sampah-sampah liar di Kabupaten Cirebon.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk bisa melakukan sosialisasi tentang kesadaran dalam membuang sampah. Ia meminta, warga untuk tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

“Masyarakat harus mulai meninggalkan kebiasaan membuang sampah sembarangan,” imbaunya.(Iwan)

 

Related Articles

Back to top button