Konsentrasi Penyelenggara Pemilu Terganggu
(Catatan Seleksi Calon Anggota Penyelenggara Pemilu)

Oleh Taufik Hidayat, A.Md.
Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon
Pemimpin Redaksi HU Kabar Cirebon
REKRUTMEN penyelenggara pemilu–dari pemilu ke pemilu, dihadapkan pada irisan kegiatan tahapan pemilu. Baik di lembaga KPU maupun Bawaslu selalu dihadapkan pada masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten yang hampir habis.
Pada titik ini konsentrasi penyelenggara pemilu (setidaknya) terganggu lantaran harus memikirkan nasibnya masing-masing. Pasalnya, mereka sudah menyiapkan tahapan Pemilu 2024 sejak empat tahun lalu. Namun di penghujung pesta demokrasi, atau beberapa bulan menjelang pemilu, yakni 14 Februari 2024, mereka belum tentu terpilih kembali menjadi komisioner KPU maupun komisioner Bawaslu.
Masa jabatan mereka yang akan berakhir ini sudah pasti mengganggu konsentrasi dalam melaksanakan tahapan pemilu. Bagi mereka yang ingin menjadi komisioner lagi tentu sibuk mengikuti tahapan seleksi rekrutmen tersebut. Sementara pada saat bersamaan, tanggung jawab mereka masih melekat sebagai komisioner KPU maupun Bawaslu untuk mengawal jalannya pemilu sesuai tahapan dan memastikan pelaksanaan sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Tahapan rekrutmen calon anggota KPU dan Bawaslu yang mendekati pelaksanaan pemilu menyebabkan konstentrasi penyelenggara pemilu terpecah. Satu sisi masa jabatannya habis serta sudah melaksanakan berbagai tahapan pemilu, di sisi lain mereka belum tentu terpilih kembali menjadi penyelenggara pemilu. Sementara pada saat bersamaan, mereka dituntut tanggung jawabnya menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya.
KPU kota/kabupaten misalnya, sejak beberapa bulan lalu sudah melakukan rekrutmen Pantarlih untuk melaksanakan tahapan coklit. Data coklit yang berasal dari daftar potensial kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kini tahapannya masih berlangsung. Pada tahapan ini saja memerlukan konsentrasi yang tinggi karena dari sanalah pemilih akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang. Belum lagi kebijakan anggaran yang telah mereka susun, pada akhirnya juga belum tentu mereka ‘dapat menikmatinya’ lantaran lengser dari jabatannya sebagai komisioner KPU.
Pun begitu dengan Bawaslu. Setelah melakukan rekrutmen Panwaslu Kecamatan dan strategi pengawasan di wilayahnya, belum tentu dapat mengontrol seluruh tahapan pengawasan yang mereka telah persiapkan. Bagi mereka yang terpilih kembali menjadi komisioner Bawaslu, mungkin tinggal mengawal pelaksanaan program tersebut. Tetapi bagi komisioner Bawaslu yang baru, tentu memerlukan penyesuaian serta harus bisa adaptasi dengan tahapan pengawasan yang sudah berjalan. Problem lainnya adalah faktor psikologi di antara komisioner dengan jajaran staf, juga memerlukan adaptasi.
Konflik of interest
Untuk mengambil salah satu contoh kasus adalah tahapan rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi dan kota/kabupetan yang ketika tulisan ini dibuat masih berlangsung. Tahapan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi sudah memasuki pendaftaran dan kelengkapan berkas. Pada saat bersamaan, rekrutmen calon anggota Bawaslu tingkat kota/kabupaten juga beberapa minggu ke depan akan digelar. Sementara sesuai jadwal tahapan, mereka sedang mengawasi tahapan DPSHP dan sebentar lagi mengawasi tahapan pendaftaran caleg. Semua itu memerlukan konsentrasi, sementara masing-masing komisioner Bawaslu ‘sibuk memikirkan’ nasibnya masing-masing.
Sedikit mengungkap data, tim seleksi rekrutmen calon anggota Bawaslu tingkat kota/kabupaten sudah terbentuk sejak beberapa pekan kemarin. Bahkan kini sudah memasuki tahapan pengumuman dan sosialisasi. Penerimaan pendaftaran calon anggota Bawaslu kota/kabupaten akan dimulai pada 25 Mei hingga 6 Juni 2023. Kemudian pada 20-21 Juni 2023 tes tertulis dan 22-23 Juni 2023 dilanjut dengan tes psikologi. Tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan dan tes wawancara. Semua tahapan seleksi tersebut tentu saja menguras energi dan konsentrasi.
Melihat fakta-fakta tersebut, rekrutmen calon anggota KPU dan Bawaslu berpotensi mengganggu konsentrasi penyelenggara pemilu dan bukan tidak mungkin muncul anasir-anasir konflik of interest. Situasi ini harus dihindari demi konsentrasi serta ‘kenyamanan’ penyelenggara pemilu mendekati pelaksanaan pencoblosan.
Karena itu, untuk menghindari hal-hal tersebut, rekrutmen penyelenggara pemilu, di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, hendaknya jauh dari tahapan pemilu atau beririsan dengan pelaksanaan tahapan pemilu. Penyelenggara pemilu harus dipersiapkan sejak awal, minimal dua atau tiga tahun sebelum tahapan pemilu digelar. Misalnya setelah pelaksaan pemilu usai, atau enam bulan setelah pemilu dilakukan rekrutmen calon anggota penyelenggara pemilu. Rentang waktu yang panjang ini lebih dari cukup untuk menjauhkan rekrutmen calon anggota KPU dan Bawaslu beririsan dengan tahapan pemilu.
Lebih dari itu, pemilu yang berkualitas dan bermartabat mesti dipersiapkan dengan matang dan jauh-jauh hari. Karena pemilu bukan sekadar hajatan tahunan jelang pencoblosan. Ia harus direncanakan bukan saja tahapannya, tapi juga penyelenggaranya. Dengan demikian, akan terbangun sinergitas jajaran KPU dan Bawaslu Pusat karena mengetahui masing-masing SDM-nya jauh-jauh hari sebelum mendekati pemilu. Bukankah salah satu sinergitas penyelenggara pemilu di semua tingkatan dapat dibentuk dari hubungan emosional SDM-nya. Selain itu, komunikasi dan koordinasi juga lebih mudah.
Kemudian, bagi calon anggota KPU dan Bawaslu kota/kabupaten yang ingin menjadi komisioner juga lebih konsentrasi dalam mempersiapkan rekrutmen. Kita berharap, tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilu ini menjadi evaluasi Pemerintah, DPR RI serta pihak-pihak terkait untuk terus mencari format yang ideal. Sebagai masyarakat biasa, kita berkepentingan mengawal seluruh tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya. Siapa tahu dari sini kualitas demokrasi di Indonesia lebih maju lagi dan pemimpin-pemimpin yang terpilih merupakan representasi dari kualitas demokrasi tersebut. Semoga.*