Penjualan Pakaian Bekas Impor Masih Ramai, Sekda Hilmy: Beli Produk UMKM

CIREBON – Pakaian bekas impor masih menjadi pilihan sejumlah kalangan muda dan masyarakat menengah ke bawah. Apalagi sekarang Ramadan, kebutuhan sandang untuk menyambut hari raya Idulfitri, warga lebih memilih untuk membeli pakaian bekas impor.
Namun, akhir-akhir ini pemerintah telah melarang penjualan pakaian bekas impor. Menangapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan instruksi untuk melarang aktivitas jual beli pakaian bekas impor.
“Secara instruksional kami belum mendapatkan perintah untuk melakukan pengawasan,” kata Hilmi di Sumber
Hilmi meminta kepada seluruh warga di Kabupaten Cirebon tidak menjadikan pakaian bekas impor sebagai pilihan utama. Ia mengajak masyarakat untuk membeli produk usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Banyak pengusaha lokal yang memproduksi pakaian berkualitas dengan harga murah terjangkau,” kata Hilmi.
Sementara untuk aktivitas jual beli pakaian bekas impor di Kabupaten Cirebon, masih cukup ramai. Padahal, beberapa waktu terakhir ini pemerintah getol memberantas penjualan pakaian tersebut.
Sejumlah toko penjual baju bekas impor di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, aktivitas jual terlihat masih ramai seperti hari biasanya. Pembeli, Suharman (22 tahun) mengatakan, pilihan membeli pakaian bekas impor lantaran harga yang ditawarkan relatif murah dibandingkan dengan pakaian baru yang dijual di pusat perbelanjaan maupun distro.
“Cukup murah dan kemungkinan model kekinian, Kalau beli baju-baju di distro atau pusat perbelanjaan sekarang cukup mahal,” kata Suharman.
Sementara Pemilik toko pakaian bekas impor, Jajad (30 tahun) mengatakan, jumlah pembeli pakaian bekas impor mengalami penurunan, namun tidak terlalu signifikan. Setiap pekannya tetap bisa meraup omzet hingga Rp10 juta.
Ia meminta, kepada pemerintah daerah tetap memberikan kesempatan kepada para penjual tetap melakukan aktivitas jual. Apalagi, saat ini merupakan momentum menjelang Idulfitri.
“Kami sudah tidak biasa jualan di toko online, karena ada pemblokiran, masa sekarang tidak bisa menjual secara offline. Intinya, pemerintah juga harus melindungi usaha kami,” ungkap Jajad.(Junaedi)