Gegara Suami Beda Parpol, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon Di-PAW

CIREBON- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Amenah terancam dilakukan pergantian antar waktu (PAW). DPC PDI Perjuangan setempat sudah memproses ajuan tersebut ke DPP. PAW dilakukan lantaran suaminya, yakni H Haryanto beda partai politik (parpol). H Haryanto merupakan kader Partai Gerindra yang juga masuk bursa bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat (Jabar) VIII.
Proses PAW Hj. Amenah tersebut diakui Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron. Menurut dia, pihaknya bakal mengganti Hj. Amenah sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Karena yang bersangkutan telah melanggar aturan partai.
“Permasalahannya saat ini suaminya sudah menjadi kader dari partai lain. Berdasarkan aturan partai, suami dan istri itu tidak boleh beda partai, harus satu partai yakni PDIP,” ujar Imron saat dikonfirmasi usia sidang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (19/9/2023).
Ia melanjutkan, saat ini proses pengajuan PAW tinggal menunggu surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan. Setelah sebelumnya, ia mengaku sudah mengajukan PAW Hj. Amenah ke DPD PDIP Jabar.
“Ini masih menunggu karena keputusannya ada di DPP. Prosesnya kan dari DPC ke DPD terus ke DPP dan kami sebagai pengurus di bawah akan selalu patuh apa pun keputusannya,” ungkap Imron.
Seperti diketahui, untuk Pileg 2024 mendatang, Hj. Amenah saat ini tidak lagi tercatat sebagai bacaleg dari PDI Perjuangan untuk Dapil Cirebon III. Hj. Amenah sendiri merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Dapil Cirebon III yang meliputi Kecamatan Susukan, Kaliwedi, Arjawinangun, Gegesik dan Panguragan. Pada Pemilu 2019 silam Hj. Amenah meraih 7.948 suara.
Saat dikonfirmasi, Hj. Amenah mengaku kalau rencana itu sudah sangat lama. Dirinya pun mengaku tidak tahu peris kenapa dirinya harus menghadapi ancaman PAW tersebut.
“Saya juga tidak tahu persis masalahnya apa. Kalau hanya masalah suami kalau menurut saya sih aneh,” ujar Hj. Amenah.
Ia sendiri mengaku pasrah dengan keputusan dari partai yang selama ini membesarkan namanya di kancah perpolitikan Kabupaten Cirebon. Dirinya pun mengaku untuk Pemilu 2024 ini sengaja tidak mendaftar diri lagi sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon. “Ia saya memang tidak daftar, jadi tidak ada di DCS,” katanya.
Disinggung mengenai apakah akan melakukan perlawanan terhadap kebijakan partai, Hj. Amenah mengaku belum bisa memutuskan hal tersebut. Dirinya saat ini masih fokus bekerja sebagai anggota legislatif untuk melayani masyarakat.(Ismail)