Lahan Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon Akhirnya Dibeli Partai
CIREBON- Polemik antara mantan Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Soemadi al Gotas dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon berakhir. Polemik berakhir setelah Gotas dan pengurus DPC duduk bareng di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (5/6/2023) malam.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron menyampaikan, terkait polemik dengan Gotas sudah selesai. Pihaknya sudah membeli gedung tersebut karena memang secara legalitas milik istrinya Gotas. Sayangnya, Imron enggan menyebutkan berapa nilai yang diterima Gotas.
“Sudah selesai masalahnya. Sudah kita beli dan menjadi milik DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Kamis besok penyelesaiannya,” kata Imron, Selasa (6/6/2023).
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana mengaku, sebenarnya problem tersebut hanya miskomunikasi. Sebab, lahan tersebut sudah menjadi hak DPC PDIP sejak dulu. Hanya, mungkin dulu masih ada yang belum terselesaikan. Sehingga, pihaknya bertemu dengan Gotas untuk menyelesaikannya.
“Intinya, sebenarnya bukan kita enggak mau bayar. Cuma karena memang sementara ini kita beranggapan selama ini milik kita. Cuma mungkin belum ada yang terselesaikan waktu dulu, jadi kita selesaikan,” katanya.
Rudiana juga mengucapkan terima kasih, karena pihaknya sudah dapat masukan dari Gotas terkait lahan DPC PDIP yang mungkin ada kekurangan pada waktu dulu. “Tapi hari ini pada saat kepemimpinan Pak Bupati sebagai ketua DPC, sudah dibereskan dan diclearkan, insya Allah tidak ada masalah,” katanya.
Sementara itu, Gotas menegaskan, soal tanah kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon sudah selesai dimusyawarahkan dengan Bupati Imron dan unsur pengurus DPC lainnya.
“Sudah bertemu Pak Imron, soal tanah kantor DPC tidak ada persoalan. Kita berdua sama-sama mengakui kurang komunikasi, sehingga terjadi salah paham. Sekarang, semuanya sudah clear dan selesai,” katanya.
Menurut Gotas, pertemuan dengan Imron disaksikan pengurus DPC dan kader senior partai. Semua duduk bersama dan bermusyawarah untuk kebaikan PDI Perjuangan.
“Perlu saya tegaskan, Gotas tidak ada persoalan dengan pengurus DPC dan kader partai PDI Perjuangan. Ini soal komitmen saja antara Imron dan Hj. Wahyu Tjiptaningsih atau Ibu Ayu, Wakil Bupati Cirebon. Sejak awal, soal tanah DPC adalah kewajiban Pak Imron dan Ibu Ayu. Sekarang sudah clear dan selesai. Kita bersepakat lebih mengedepankan menjaga marwah partai,” katanya.
Ia mengaku mendapat arahan dan masukan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, bahwa keutuhan dan kesolidan partai lebih penting diutamakan.
Sebagai sesama kader PDI Perjuangan, lanjutnya, sebisa mungkin dihindari terjadinya konflik. Sebaliknya, ada tugas besar yang harus dicapai yakni memenangkan PDI Perjuangan di Pemilu 2024.
“Pak Ono selalu bilang, PDI Perjuangan harus bisa menang total. Kita capai kemenangan 3 kali pemilu. Untuk itu, semua kader partai harus bersatu, solid bergerak dan berjuang bersama. Arahan Pak Ono ini saya pegang betul,” ujar Gotas.(Ismail)





