Gedung Setda Kota Cirebon Terancam Roboh, Pemprov Jabar Suntik Bantuan Rekonstruksi Rp 15 Miliar

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu rekonstruksi gedung Sekretariat Daerah pada tahun 2026 mendatang.
Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Rabu, 9 Maret 2025, rekonstruksi dilakukan agar gedung delapan lantai tersebut menjadi lebih kokoh usai temuan pengurangan volume pembangunan oleh tim ahli dari Polban ITB.
Dari proyek yang tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) ini, ditemukan kerugian negara senilai Rp 26,5 miliar. “Anggaran bantuan rekonstruksi dari Gubernur Jawa Barat senilai Rp 15 miliar pada tahun depan,” ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Menurutnya, saat ini kondisi gedung setda sudah kokoh namun dengan rekonstruksi akan dibuat lebih kokoh lagi. “Rekonstruksi adalah upaya penyelamatan gedung supaya bisa dipakai lagi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Wali Kota, meski belum direkonstruksi, gedung setda masih bisa dipakai, sehingga tidak akan ada upaya pengosongan. “Nanti, pada saat rekonstruksi berjalan, apakah kita harus pindah dulu atau bagaimana, itu melihat situasi dan kondisi nanti. Kita lihat dulu, dari Polban ini kan harus ada perencanaan dulu, setelah itu baru mungkin harus pindah saat rekonstruksi berjalan,” katanya.
Sebelumnya, setelah menetapkan enam orang tersangka yang terdiri dari dua ASN aktif di lingkungan Pemkot Cirebon, satu pensiunan ASN di lingkungan Pemkot Cirebon, serta tiga pihak swasta, kini Kejaksaan memeriksa dua anggota DPRD Kota Cirebon aktif, dua eks anggota DPRD, serta mantan Wali Kota Cirebon pada saat proyek gedung setda berlangsung.
“Jika ditemukan dua alat bukti yang sah, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ungkap Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi.(Fan)