Ayumajakuning

APBD Pemkab Majalengka Devisit Rp 55 Miliar, Belanja Infrastuktur Terancam Dipangkas

Bupati: Jika Tak Ada Bantuan Pusat, Pangkas Belanja Infrastuktur (Alis)

kacenews.id-MAJALENGKA-Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) diprediksi alami devisit dinilai kurang lebuh Rp 55,255 miliaran, kondisi tersebut diantaranya akibat dampak dari efisiensi anggaran Pemeintah Pusat sehingga terjadi pengurangan dana transfer.

Namun demikian Pemerinta Kabupaten Majalengka tetap berharap diakhir tahun anggaran Pemerintah Pusat masih memberikan tambahan anggaran melalui Dana Bagi Hasil diantaranya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Disampaian Bupati Majalengka Eman Suherman, devisit anggaran tersebut diantranya ada pengurangan dana kurang lebih Rp18 miliaran yang sebelumnya akan dialokasiklan untuk pembangunan fisik, jalan, jembatan dan irigasi.

“Dulu kita mengajukan anggaran melalui DAK untuk pembangunan fisik dan itu telah dicantumkan di APBD murni karena awalnya telah disetujui Pemerintah Pusat, namun terkena dampak efiseinsi anggaran yang nilainya kurang lebih Rp18 miliaran, meski demikian tetap beraharap diakhir tahun mendapat tambahan,” ungkap Bupati Eman.

Tambahan dana untuk menutupi kekurangan akibat devisit tersebut, selain berharap dari adanya dana bagi hasil juga diharapkan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun jika ternyata tambahan tersebut tidak terjadi, maka Pemerintah Kabupaten Majalengka terpaksa akan mengurangi belanja infrastuktur, karena salah satu yang mungkin bisa dikurangi adalah dari sektor tersebut dengan resiko banyak jalan dan jembatan yang tidak diperbaiki termasuk saluran irigasi.

“Sekarang banyak sekali kerusakan jalan, jembatan dan irigasi, sementara dana untuk belanja infrastur hanya Rp75 miliar sekarang di APBD perubahan rencana ada tambahan sebesar Rp3 miliar. Tahun – tahun sebelumnya belanja infrastuktur mencapai Rp400 miliaran, jadi memang sangat jomplang belanja infrastuktur antara tahun lalu dan sekarang,” ungkap Eman.

Disinggung soal adanya dana dari opsen pajak yang saat ini telah mencapai kurang lebih Rp45 miliaran, Eman menyebutkan dana tersebut sudah dialokasikan untuk perbaikan jalan.

Sementara itu Kepala Badan pengelolaan keuangan dan Aset daerah menjelaskan, devisi terjadi akibat intruksi presiden No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD dan APBD tahun 2025 sehingga menyebabkan berkurangnya dana transfer.

Saat ini pendapatan pada APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp3,098 triliun, naik sebesar 0,83 % dari sebelumnya. Anggaran tersebut diantaranya diperoleh dari PAD sebesar Rp656,194, pendapatan transfer sebesar Rp2,399 triliun.

Dana tersebut untuk belanja operasi sebesar Rp2,429 triliun, belanja modal dianggarkan sebesar Rp224,871 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp5,616 miliar.(Tati/KC)

Related Articles

Back to top button