CirebonRaya

Bupati Cirebon Yakin 2026 Kiai Abbas Ditetapkan Pahlawan Nasional

kacenews.id-CIREBON-Bupati Cirebon H Imron merasa kaget ketika KH Abbas Abdul Jamil atau Kiai Abbas Buntet gagal mendapatkan gelar Pahlawan Nasional 2025.

Padahal Kiai Abbas Buntet Cirebon merupakan seorang ulama dan pejuang Kemerdekaan Indonesia, jadi sepatutnya bisa menjadi Pahlawan Nasional.

Kiai Abbas dikenal sebagai tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, terutama dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

“Saya sangat optimis jika Kiai Abbas bisa ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, tapi saya kaget malah tahun ini tidak ada nama Kiai Abbas,”ujar Imron di Sumber, Selasa (11/11/2025).

Imron mengungkapkan pihaknya optimis Kiai Abbas bisa ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional karena berbagai faktor. “Berawal pengajuan dari kita itu disambut baik oleh Kementerian, bahkan sampai Kementerian membentuk tim untuk turun langsung ke Cirebon,”ujarnya.

Tidak hanya di situ saja, menurut Imron pengajuan Kiai Abbas sebagai Pahlawan Nasional tersebut disertai dengan kajian akademisi dari perguruan tinggi.

“Setelah Kementerian turun ke Cirebon juga ada kajian akademisi dari perguruan tinggi, bahkan bukti tertulis perjuangan Kiai Abbas sendiri ada, dan ditemukan di Belanda, jadi kita sangat optimis bisa jadi Pahlawan Nasional,” ungkapnya.

Imron sangat berharap agar di tahun 2026 mendatang, Kiai Abbas bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. “Meski tahun 2025 ini, Kiai Abbas gagal menyandang Pahlawan Nasional, tetapi kami berharap di tahun 2026 bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya pada peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2025 ini, Presiden Prabowo Subianto menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa. Namun dari 10 nama yang kini menyandang gelar Pahlawan Nasional, nama KH. Abbas Abdul Jamil atau Kiai Abbas Buntet tidak tercatat

Padahal, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mengajukan KH. Abbas Abdul Jamil atau Kiai Abbas Buntet Cirebon untuk bisa dianugrahi sebagai Pahlawan Nasional.

Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi menyebut tidak masuknya nama KH. Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional ini merupakan kewenangan dari Presiden.

Menurutnya, pihaknya sudah melengkapi berkas-berkas yang memang disyaratkan oleh tim dari pusat. Bahkan tahun 2025 ini, semua berkas pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional sudah selesai.

“Dari Jawa Barat kan diusulkan ada empat orang tokoh, itu yang sudah masuk ke tim pusat sampai ke Presiden. Ternyata yang disetujui dari Jabar itu baru satu yakni Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja,” katanya di Sumber, Senin (10/11/2025).

Meskipun nama KH. Abbas Abdul Jamil tahun 2025 ini gagal menyandang sebagai Pahlawan Nasional, tetapi pihaknya tidak patah semangat untuk terus memperjuangkannya.

“Sudah sangat lengkap berkasnya, makanya oleh tim Provinsi Jabar sudah diajukan ke tim pusat, tim pusat diajukan ke Presiden dan tidak ada berkas yang kurang. Jadi memang waiting list (daftar tunggu) atau pertimbangan pusat, jadi kita serahkan sepenuhnya,” kata Hafidz.

“Nama Kiai Abbas baru diusulkan di tahun 2025 ini setelah persyaratannya kita lengkapi. Sebelumnya, berkas belum lengkap. Mudah-mudahan meski tidak tahun sekarang, bisa tahun depan Kiai Abbas bisa di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, banyak tokoh nasional yang diajukan untuk menjadi Pahlawan Nasional. Namun, hanya beberapa yang sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo.

“Sebenarnya KH. Abbas Abdul Jamil tinggal menunggu saja, karena daerah lain banyak juga yang mangajukan. Yang terpenting nama KH Abbas sudah ada di tangan Presiden, tinggal nunggu waktu saja,” jelasnya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button