Pemda DMI Gelar Gerakan Salat Subuh Berjamaah, 10.000 Anak Muslim Lampaui Target

kacenews.id-KUNINGAN-Gerakan salat subuh berjamaah 10.000 anak muslim di tiap masjid jami desa/kelurahan se-kabupaten atas kerja sama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan dengan pemerintah daerah (Pemda) melampaui target hingga mencapai puluhan ribu orang.
Kegiatan salat subuh anak muslim yang dilakukan secara serempak bertepatan pada hari Ahad tanggal 29 Juli 2025 itu dipadati para siswa dari mulai Paud/TK/SD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, dan Madrasah Aliyah (MA).
Tidak hanya anak sekolah yang hadir dan berbondong-bondong ke masjid, termasuk orang tua/wali dan jamaah umum lainnya turut serta memakmurkan masjid di daerah masing-masing.
Apalagi para pejabat, ulama, aparat pemerintah setempat menunaikan salat subuh berjamaah di masjid jami yang ada di desa/kelurahan dimana mereka tinggal.
Sedangkan Bupati H Dian Rachmat Yanuar salat subuh berjamaah bersama sejumlah anak muslim berlangsung di Masjid Jami Desa/Kecamatan Jalaskana bersama Ketua DMI Kab. Kuningan, H Ugin Lugina. Sementara Wakil Bupti Kuningan, Hj Tuti Andriani di masjid Desa/Kecamatan Cilimus.
Adapun Kepaka Kantor Kementerian Agama (Kemenag), salat subuh berjamaah di Masjid Agung Syaiarul Islam terletak di jantung kota Kuningan dan Kepala Dinas Pendidikan bersama siswa di Masjid Jami Desa/Kecamatan Garawangi.
Ketua panitia, H. Hopidin didampingi Sekretaris, Ano Sutarno, menerangkan, dalam kegiatan tersebut, PD DMI Kab. Kuningan beserta para pembina disebar di 39 Masjid Jami baik yang ada di desa maupun kelurahan.
Kegiatan yang dilakukan secara serempak hari Ahad, 27 Juli 2025. Adapun dasar dan tujuan kegiatan Milad . Milad ke-53 tahun DMI, tahun baru 1477 H, bertepatan dengan dan Hari Anak Nasional dalam PeKegiatan ngiatan KLA / Kabupaten Kuningan Layak Anak.
Sebagiama dalam sebuah keterangan dikatakan, HR. Tirmidzi: “Ajarkan anak untuk shalat di usia tujuh tahun, dan hukumlah jika meninggalkan shalat di usia sepuluh tahun”.(HR Tamizi).
“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” (HR Muslim). Ada juga program DMI Kuningan: Gerakan Masjid Ramah Anak (MRA) dan Gerakan Shubuh Rasa Jumat.
“Tujuan kegiatan dimaksud antara lain; pemakmuran dan pengembangan kreatifitas masjid jami’ se-Kabupaten Kuningan, memotivasi pembiasaan ibadah dan akhlak mulia sejak dini, mendukung program Kabupaten Kuningan Layak Anak (KLA),” tutur Ketua Pelaksana, H Hopidin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Dian beserta Ketua DMI H Ugin, pihaknya sangat mengapresiasi semarak gerakan shubuh dengan jumlah anak mencapai 600 anak di Masjid Desa/Kecamatan Jalaksana.
Selain itu, bupati mengucapkan terima kasih kepada ketua DMI dan jajarannya atas program yang istimewa sejalan dengan visi Kuningan agamis. Termasuk pada para pihak yang mengawal kegiatan gerakan shalat shubuh anak muslim di seluruh masjid desa/keluarahan se-Kab. Kuningan.
“Kami berharap gerakan shalat subuh berjamaah bagi anak muslim tidak hanya sampai disini, meainkan harus tetap berlanjut dan lebih berkembang dio seluruh masjid mushola yang ada di tiap kampung/desa/kelurahan di seluruh Kab. Kuningan,” tutur H Dian.
Hal senada disampaikan Ketua DMI Kab. Kuningan, H Ugin Lugina. Kata dia, gerakan shalat subuh berjamaah di tiap masjid yang ada di masing-masing daerah akan ditindaklanjuti pada hari-hari berikutnya.
Kepada seluruh pihak yang mengawal kegiatan ini, dari mulai panitia PD DMI, PC DMI, DKM masjid jami dan penyelenggara kegiatan shalat shubuh anak muslim di seluruh masjid desa/kelurahan se-Kab. Kuningan patut diapresia.
Target nyata yang diikrarkan melalui pengurus DKM adalah ikrar/deklarasi Masjid Ramah Anak (MRA) dengan pedoman standar DMI.
Kegiatan MRA melalui Gerakan Shalat Shubuh ini menjadi model pemakmuran masjid ala DMI Kuningan yang mendapat apreasiasi DMI Pusat tahun 2024 dengan slogan “Anak Senang, orang tua tenang, masjid makmur terkenang”.
Dalam hal ini, mereka mereka (jemaah) untuk memakmurkanmasjid dengan mengucapkan ikrar. Yakni; Menjadikan masjid tempat yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak-anak. Mendorong anak tumbuh dalam iman, ilmu, dan akhlak mulia.
Mengembangkan program Masjid Ramah Anak (MRA) berdasarkan panduan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Menjalin kerja sama dengan orang tua anak dan mencegah segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.(Sul)