CirebonRaya

Rumah Diminta Dikosongkan PN Sumber, Juju Lapor ke Presiden Prabowo

kacenews.id-CIREBON-Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Ungkapan itu tampaknya menggambarkan nasib pahit Juju Juriyah, seorang ibu rumah tangga asal Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Meski kasusnya telah menang hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa rumah yang dibelinya secara sah, ia justru menghadapi ancaman pengosongan rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumber Kabupaten Cirebon.

Ironi itu memaksa Juju menyuarakan jeritannya melalui surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam suratnya, ia menuding adanya praktik mafia tanah dan dugaan kolusi dalam proses hukum di daerahnya.

“Bagaimana mungkin saya yang sudah menang di Mahkamah Agung justru disuruh mengosongkan rumah sendiri? Di mana letak keadilan?” kata Juju dengan nada getir dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025).

Kisah ini bermula pada 2011, ketika Juju membeli sebuah rumah dari seorang pria bernama Ishak dengan harga lebih dari Rp 150 juta. Transaksi dilakukan secara sah di hadapan notaris Vincentia Marjana SH, dengan akta jual beli Nomor 90/2011 dan objek SHM Nomor 131.

Bahkan menurut Juju, transaksi itu disaksikan oleh istri Ishak, ibu tirinya, dan pihak CP Bank BJB Lemahabang karena sebagian dana pembelian digunakan untuk melunasi utang Ishak.

Setelah menempati dan merenovasi rumah tersebut, Juju justru digugat oleh Ishak ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber. Namun hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak gugatan itu dan dalam Putusan Nomor 550 K/Pdt/2016 secara tegas, dan sertifikat pun saat itu juga langsung diganti atas nama Juju.

Namun yang lebih mengejutkan lagi, rumah yang sudah sah dimiliki Juju tersebut justru diduga dijual kembali oleh Ishak kepada pihak lain bernama Hendra.

Puncaknya terjadi pada 18 Juni 2025, ketika petugas dari Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon mendatangi rumah Juju dan memintanya segera mengosongkan rumah tersebut.

“Saya sudah ajukan upaya hukum untuk mencegah eksekusi, tapi petugas tetap datang. Saya menang, tapi tetap dianggap kalah. Ini ada apa?” ucap Juju.

Dalam surat terbukanya, Juju memohon perhatian langsung dari Presiden Prabowo, Ketua Mahkamah Agung, Menteri ATR/BPN, Gubernur Jawa Barat, dan Satgas Mafia Tanah. Ia menyuarakan harapannya agar kasus yang dialaminya dibuka secara terang benderang demi menegakkan keadilan yang sesungguhnya.

“Bapak Presiden, saya hanya warga kecil yang ingin tinggal di rumah yang saya beli dengan halal. Mohon bantu saya. Jangan biarkan mafia tanah merajalela,” ucapnya.

Kisah Juju Juriyah ini menjadi potret buram sistem penegakan hukum di Indonesia. Menang di pengadilan seharusnya menjadi akhir dari sebuah perjuangan hukum, namun bagi Juju, itu justru awal dari babak baru ketidakpastian.(Mail)

Related Articles

Back to top button