Finansial

Kanwil DJP Jabar Laporkan Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target

kacenews.id-CIREBON-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) II, Harry Gumelar memastikan penerimaan pajak di wilayah kerjanya pada 2023 berhasil melampaui target.

Harry menyampaikan saat digelarnya Media Gathering bersama awak media dari Cirebon, Indramayu Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) di salah satu cafe di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Kamis (7/3/2024).

Sebelumnya di 2023, pihaknya menargetkan penerimaan pajak di wilayah DJP Kanwil Jabar II berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 75 tahun 2023 sebesar Rp 49,2 triliun.

“Kami bersyukur capaian kita tahun 2023 mencapai Rp 50,3 triliun atau 102, 07 persen,” kata Harry.

Dijelaskan Harry, capaian tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 23 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp 26 triliun, PBB dan BPHTB sebesar Rp 160,774 miliar, Pendapatan PPh DTP sebesar Rp 89,168 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 249,564 miliar.

Penarikan pajak tersebut, berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka dan Kota Cirebon.

“Untuk wilayah Kabupaten Subang, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Kota Cirebon itu lebih tinggi prosentasenya 105,04 persen,” jelasnya.

Sektor kegiatan usaha yang memberi kontribusi dominan terhadap realisasi penerimaan yaitu sektor industri otomotif dan pendukungnya, pertambangan minyak bumi, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor administrasi pemerintahan, pertanahan, dan jaminan sosial wajib pajak, serta sektor konstruksi.

Tak lupa, Harry pun memberikan apresiasi kepada para stakeholder khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar.(Jak)

Related Articles

Back to top button