Hasil PKKS 2023, Tiga Kepala SMA di Kuningan Masuk Nominasi Tiga Besar Terbaik

KUNINGAN-Tiga kepala SMA di Kabupaten Kuningan masuk nominasi tiga besar terbaik hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA 2023, yang dilaksanakan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (12/12/2023).
Dari 19 kepala SMA Negeri dan 13 SMA swasta di Kabupaten Kuningan, yang masuk tiga besar terbaik yakni Kepala SMAN 1 Ciawigebang, Ii Wasita yang berada pada urutan pertama. Disusul predikat terbaik kedua diraih Kepala SMAN 3 Kuningan H. Moch Chaeri dan Kepala SMAN 2 Kuningan, H.Tri Suknaedi, masuk peringkat ketiga.
Menurut Ii Wasita, PKKS tahun pelajaran 2023-2024 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kemendikbudristek melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah masing-masing.
“PKKS merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan pungsinya sebagai kepala sekolah,” katanya.
Ia menyebutkan, standar minimal prosedur tugas kepala sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator dan motivator.
“Kami berterimakasih pada semua pihak yang melaksanakan PKKS, sehingga masuk nominasi terbaik 1,”katanya.
Ungkapan rasa syukur dan terima kasih disampaikan H Moch Chaeri, dengan hasil PKKS yang dinilai secara obyektif oleh pihak terkait, hingga dirinya masuk peringkat dua besar.
Ia berharap prestasi yang telah diraih dalam PKKS dapat memberi dorongan semangat kepada semua warga sekolah dalam meningkatkan kinerja, untuk pengembangan mutu pendidikan SMAN 3 Kuningan.
“Alhamdulillah, Allah Swt telah memberikan kemudahan, kelancaran dan hasil yang sangat memuaskan. Perolehan nilai terbaik dalam PKKS ini, tidak terlepas dari kerja keras tim manajemen yang terdiri dari kepala sekolah, pengelola sekolah dan tata usaha, yang bersinergi bekerja sama dalam menyiapkan komponen-komponen penilaian,”tuturnya.
Sementara itu, dilaksanakannya PKKS ini untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin. Karena tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya.
Dalam hal ini, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab sangat besar, kompleks dan menyeluruh. Sehingga maju atau menurunnya kualitas suatu sekolah, yang salah satunya ditentukan oleh kinerja kepala sekolah.
Namun dalam PKKS tersebut melibatkan unsur guru dan TU, komite sekolah, pengawasan SMA dan penilaian dari para siswa.(Emsul)