Meresahkan Warga, Polisi Tindak Tegas Peserta Balapan Liar

MAJALENGKA-Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Majalengka mengamankan sejumlah sepeda motor yang terlibat balapan liar di ruas Jalan Pemuda, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, pada Minggu (19/11/2023) dini hari.
Kapolsekta Majalengka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sutari mengungkapkan, pihaknya merespon keluhan dan laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas balapan liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut, mulai tengah malam hingga pagi dini hari.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan balapan liar di Jalan Pemuda. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti keluhan tersebut,” katanya.
Menurutnya, aktivitas balapan liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat. Apalagi jika ada pengguna jalan yang kebetulan melintas ke wilayah tersebut di saat aksi balapan liar.
Ia menyebutkan, dalam operasi itu petugas berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot bising (brong). Kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Menurutnya, para pelaku balapan liar tersebut hampir rata-rata adalah remaja, namun ada juga orang dewasa. Kemudian sebagai tindakan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap mereka yang melakukan aksi balapan liar, namun diberikan imbauan dan sepeda motornya sementara diamankan hingga mampu membuktikan kelengkapan surat – surat kendaraan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengambil tindakan preventif serta represif agar kegiatan balapan liar ini dapat dicegah dan tidak meresahkan masyarakat,” katanya.
Ia menyatakan, polisi akan terus melakukan operasi secara rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayahnya. Terlebih Jl Pemuda ini merupakan kawasan pemukiman dan bisnis.(Tati)