Parpol di Kabupaten Cirebon Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

CIREBON- Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024. Unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, Forkopinda dan partai politik mengikuti ‘Deklarasi Pemilu Damai 2024’ secara serentak se-Indonesia melalui telekonferensi bersama Kasad Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Senin (6/11/2023).
Kegiatan deklarasi damai tersebut dimulai dengan arahan dan ajakan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dalam Pemilu 2024. Kemudian, mereka yang hadir pun membacakan empat poin deklarasi pemilu damai secara bersama-sama.
Tidak hanya itu, masing-masing ketua partai politik atau pengurus yang mewakili menandatangani deklarasi damai tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang, saat dan paska Pemilu 2024, khususnya yang akan dilaksanakan di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya mengharapkan agar seluruh komponen yang terlibat bisa mendukung dan membantu penyelenggaran Pemilu 2024 demi tercapainya situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon yang aman, damai dan sejuk.
“Kami juga mengajak seluruh elemen mastarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat melakukan pesta demokrasi secara profesional, proporsional dan taat hukum serta mementingkan kepentingan masyarakat luas,” ujar Arif Budiman.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, deklarasi serentak pemilu damai ini bertujuan untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu, juga untuk menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.
Menurut Imron, dalam deklarasi tersebut semua pengurus partai membubuhkan tandatangan sebagai bentuk komitmen agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai.
“Ketua atau pengurus partai tanda tangan deklarasi semua. Bahwa pemilu nanti harus berjalan aman dan damai, sehingga kondusivitas daerah terjaga,” ujarnya.
Imron berharap, Deklarasi Pemilu Damai yang telah disepakati semua perwakilan partai politik di Kabupaten Cirebon juga harus dilaksanakan dengan baik. “Apa yang didekalarasikan harus dilaksanakan dengan baik,” harapnya.
Dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024 dihadiri juga oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Afriyadi Bayu Laksono, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi, Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Achmad Ukayat, Kasi Intel Kejaksaan, Ivan Yoko, Ketua KPU Kabupaten Cirebon H Sopidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat dan ketua atau pengurus 18 parpol peserta Pemilu 2024.(Iwan)