CirebonRaya

Lima Desa di Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Berpotensi Sengketa

CIREBON- Paska pemilihan kuwu (pilwu) serentak Kabupaten Cirebon tahun 2023 yang diselenggarakan pada Minggu (22/10/2023) kemarin, Tim Pengawas (Timwas) Kabupaten Cirebon belum menerima laporan terkait dengan pengaduan.

Sekretaris Timwas Kabupaten Cirebon yang juga Kabid Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol, Edwin Yudianto mengaku, sejak dibukanya pengaduan pihaknya selaku Timwas tingkat kabupaten belum menerima laporan. Hanya, data yang masuk di pihaknya ada lima kecamatan yang berpotensi.

“Kita hanya menerima aduan ketika perselisihan suara di bawah satu persen. Nah yang di bawah satu persen itu ada lima desa di lima kecamatan,” ujar Edwin di Sumber, Senin (23/10/2023).

Ia menyebut, lima desa tersebut, yakni Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru dengan selisih 33 suara atau 0,76 persen kemudian, Desa Gujeg Kecamatan Panguragan selisih sembilan suara atau 0,44 persen. Desa Kondangsari Kecamatan Beber 18 suara atau 0,46 persen, kemudian di Kecamatan Sedong, Desa Sedong Kidul itu selisihnya 27 suara atau 0,96 persen. Dan yang kelima di kecamatan Lemahabang tepatnya Desa Lemahabang, selisihnya 20 suara atau 0,93 persen.

“Nah itu pun kalau misalkan ada keberatan dengan selisih itu bisa lapor di Timwas Kecamatan dulu, nanti di Timwas Kecamatan menindaklanjuti sesuai SOP. Selanjutnya, kalau bisa diselesaikan ya alhamdulillah, tapi kalaupun belum bisa diselesaikan baru ke Timwas Kabupaten. Timwas Kabupaten juga nanti memverifikasi ulang, dilihat lagi nanti kalau misalkan perlu ditindaklanjuti kami ditindaklanjuti,” katanya.

“Kita juga nanti lapor ke Pak Bupati. Waktunya 30 hari ke depan nanti setelah laporan kita ke bupati bisa menentukan,” tambahnya.

Edwin menambahkan, kalau di lima desa tersebut menerima hasilnya seperti itu, artinya langsung menuju penetapan dan tinggal menunggu pelantikan di 30 Desember nanti. “Mudah-mudahan tidak ada ya,” harapnya.

Seperti diketahui ada 334 calon kuwu yang tersebar di 100 desa yang mengikuti Pilwu Serentak 2023. Calon petahana ada 56 orang dan mantan kuwu 25 orang. Dari hasil tersebut kuwu petahana hanya 21 orang terpilih kembali pada pilwu serentak, sedangkan mantan kuwu sendiri hanya tujuh orang yang terpilih.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Cirebon menggelar pesta demokrasi berupa Pilwu 2023 di 100 desa di wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (22/10/2023). Dalam Pilwu serentak 2023 ini, ada 334 calon kuwu yang terdiri dari 301 laki-laki dan 33 perempuan yang dipilih masyarakat di 933 TPS di 100 desa tersebut.

Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, meminta kepada calon kuwu yang terpilih agar tidak jumawa dengan kemenangan yang diraih. Sebaliknya, kepada calon kuwu yang tidak terpilih, Wabup meminta untuk tidak larut dalam kesedihan. Para calon kuwu yang tidak terpilih bisa bergabung untuk bersama-sama membangun desanya.

Ayu juga meminta semua pihak tetap menjaga kondusivitas agar setelah pelaksanaan pilwu suasana tetap terkendali, aman, kondusif dan lancar. Hal itu, karena pelaksanaan pilwu beririsan dengan tahapan Pemilu 2024.

“Pelaksanaan pesta demokrasi ini harus dilakukan dengan riang gembira,” ujar Ayu, sapaan akrabnya saat melakukan monitoring sekaligus membuka pilwu serentak secara simbolis di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun.

Melalui pilwu ini, lanjut Ayu, diharapkan dapat menghasilkan kuwu yang benar-benar dapat diterima masyarakat, mempunyai kemampuan dan wawasan yang luas dengan ditopang etika serta moral yang tinggi.

Selain itu, juga menghasilkan kuwu yang memiliki dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di desa melalui desentralisasi. “Diharapkan juga, dapat mendukung terciptanya pemerintahan desa yang maju dan mandiri,” imbau Ayu.(Iwan)

 

Related Articles

Back to top button